Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Juli 2024 | 13:48 WIB
Rilis kasus penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang pemuda di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

Atas kejadian ini para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Load More