SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada 10 orang tersangka yang diamankan dalam sembilan kasus tersebut.
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama akhir bulan Juni hingga pertengahan bulan Juli 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya ganja seberat 108.5 gram, psikotropika 298 butir, obat-obatan berbahaya (obaya) 16.330 butir.
"Selama bulan Juni Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, dari sembilan LP ini tersangka ada 10 orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial ODS (28), ADR (26), BS (34), NH (41), ONI (25), GP (21), BHP (18), DS (33), RSS (31) dan ADS (35). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
Baca Juga: Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!
"Dari barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 17.063 warga negara yang merupakan generasi penerus bangsa," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, pihaknya masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).
Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Nah kita masih kesusahan dalam melacak itu karena mereka memang setelah aktivitas transaksi, mereka langsung melenyapkan jejak-jejak digitalnya, seperti chat, terus nomor sudah diblokir," ujarnya.
"Terus dia tidak bertemu langsung biasanya. Biasanya dia memakai sherloc, dikirim map dan yang bersangkutan ini menjemput sesuai map yang sudah dishare lewat WA. Habis itu tidak bisa di telepon, atau lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan
Metode itu, kata Ardiansyah, membuat para pengedar lebih aman ketika bertransaksi. Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait metode itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga