SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat gebrakan lagi dengan meniadakan jurusan di tingkat SMA. Kebijakan baru ini menjadi sorotan usai muncul di akhir periode pemerintahan sekarang.
Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman mengkhawatirkan hal tersebut dapat berpengaruh buruk bagi dunia pendidikan Indonesia. Apalagi menilik sejarah pergantian menteri otomatis ada kebijakan baru pula yang dilahirkan.
"Kita berangkat dari sejarah selama ini, pejabat baru selalu membuat kebijakan baru. Istilahnya ganti menteri ganti kebijakan. Nah ini kalau tradisi ini masih ada maka pengganti pak menteri itu nanti juga akan membuat kebijakan baru," kata Arif kepada Suarajogja.id, Jumat (19/7/2024).
Diungkapkan Arif, ada ungkapan bahwa menteri baru dianggap bekerja jika telah membuat kebijakan baru. Dalam pendidikan berarti berkaitan dengan kurikulum yang juga baru.
"Karena ada semacam persepsi menteri dianggap bekerja kalau membuat kebijakan baru, yang dikenal dengan kurikulum baru," ucapnya.
"Nah nanti kalau menteri baru punya persepsi seperti itu maka dia akan merombak kebijakan lama dan kebijakan baru yang itu dianggap sudah tidak relevan yang lama," imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini meniadakan jurusan di tingkat SMA agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Hal ini bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, dikutip Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Soal Penjurusan SMA Dihapuskan, Pakar UNY: Pendidikan Diobok-obok Jadi Kelinci Percobaan
Anindito menjelaskan pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja