SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat gebrakan lagi dengan meniadakan jurusan di tingkat SMA. Kebijakan baru ini menjadi sorotan usai muncul di akhir periode pemerintahan sekarang.
Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman mengkhawatirkan hal tersebut dapat berpengaruh buruk bagi dunia pendidikan Indonesia. Apalagi menilik sejarah pergantian menteri otomatis ada kebijakan baru pula yang dilahirkan.
"Kita berangkat dari sejarah selama ini, pejabat baru selalu membuat kebijakan baru. Istilahnya ganti menteri ganti kebijakan. Nah ini kalau tradisi ini masih ada maka pengganti pak menteri itu nanti juga akan membuat kebijakan baru," kata Arif kepada Suarajogja.id, Jumat (19/7/2024).
Diungkapkan Arif, ada ungkapan bahwa menteri baru dianggap bekerja jika telah membuat kebijakan baru. Dalam pendidikan berarti berkaitan dengan kurikulum yang juga baru.
Baca Juga: Soal Penjurusan SMA Dihapuskan, Pakar UNY: Pendidikan Diobok-obok Jadi Kelinci Percobaan
"Karena ada semacam persepsi menteri dianggap bekerja kalau membuat kebijakan baru, yang dikenal dengan kurikulum baru," ucapnya.
"Nah nanti kalau menteri baru punya persepsi seperti itu maka dia akan merombak kebijakan lama dan kebijakan baru yang itu dianggap sudah tidak relevan yang lama," imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini meniadakan jurusan di tingkat SMA agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Hal ini bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, dikutip Kamis (18/7/2024).
Anindito menjelaskan pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Berita Terkait
-
Anies Pernah Wawancarai Tien Soeharto saat SMA, Rekam Jejaknya Dibandingkan dengan Gibran
-
UNY Tambah Prodi Baru di SNBP 2025, Cek Kuota dan Persyaratannya
-
Pelajar SMA di Singapura Rencanakan Serangan ke Umat Muslim, Terinspirasi Pembantaian Christchurch
-
Mau Lolos SNBP 2025 UNNES? Incar 10 Jurusan Sepi Peminat Ini!
-
Mau Masuk UI Lewat SNBP? Cek 15 Jurusan Sepi Peminat Ini!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga