SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan berkas dan salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Hasil Pemilu 2024 kepada Gubernur DIY pada 22 Juli 2024.
"Salinan surat keputusan (SK) dan berkas kelengkapan pelantikan tersebut diserahkan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Kulon Progo," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengatakan salah satu berkas syarat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo yang harus dilengkapi adalah tanda terima bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini, Sabtu (20/7), sebanyak 38 tanda terima LHKPN sudah diserahkan ke KPU kabupaten Kulon Progo dan masih menyisakan dua tanda terima yang masih belum diterima," katanya.
Atas belum diterimanya tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK, lanjut Hidayatut, KPU Kabupaten Kulon Progo menggunakan Surat Dinas Pelaksana Tugas Ketua KPU Nomor 1262.
Surat itu menyebutkan bahwa bagi calon anggota DPRD kabupaten yang telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, tetapi belum memperoleh tanda terima laporan harta kekayaan sampai batas waktu 21 hari sebelum pelantikan maka calon terpilih yang bersangkutan dapat menyerahkan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan belum memperoleh bukti tanda terima pelaporan, disertai bukti pelaporan ke KPK.
KPU Kabupaten Kulon Progo juga terus mengupayakan agar laporan tanda terima LHKPN segera diperoleh dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPK, yang menyatakan kemungkinan satu dua hari ini akan dikirimkan setelah dilakukan pemeriksaan atas bukti pengiriman dokumen surat kuasa dari keluarga calon terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah