SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan berkas dan salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Hasil Pemilu 2024 kepada Gubernur DIY pada 22 Juli 2024.
"Salinan surat keputusan (SK) dan berkas kelengkapan pelantikan tersebut diserahkan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Kulon Progo," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengatakan salah satu berkas syarat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo yang harus dilengkapi adalah tanda terima bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini, Sabtu (20/7), sebanyak 38 tanda terima LHKPN sudah diserahkan ke KPU kabupaten Kulon Progo dan masih menyisakan dua tanda terima yang masih belum diterima," katanya.
Atas belum diterimanya tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK, lanjut Hidayatut, KPU Kabupaten Kulon Progo menggunakan Surat Dinas Pelaksana Tugas Ketua KPU Nomor 1262.
Surat itu menyebutkan bahwa bagi calon anggota DPRD kabupaten yang telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, tetapi belum memperoleh tanda terima laporan harta kekayaan sampai batas waktu 21 hari sebelum pelantikan maka calon terpilih yang bersangkutan dapat menyerahkan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan belum memperoleh bukti tanda terima pelaporan, disertai bukti pelaporan ke KPK.
KPU Kabupaten Kulon Progo juga terus mengupayakan agar laporan tanda terima LHKPN segera diperoleh dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPK, yang menyatakan kemungkinan satu dua hari ini akan dikirimkan setelah dilakukan pemeriksaan atas bukti pengiriman dokumen surat kuasa dari keluarga calon terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas