SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar pesimis dengan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya akan sangat sulit dan butuh waktu lama mengembalikan KPK seperti sedia kala.
"Kalau masa depan KPK saya kira nyaris tidak ada, karena tidak ada faktor yang bisa menguatkan itu KPK," kata pria yang akrab disapa Uceng ditemui University Club UGM, Rabu (10/7/2024).
Kendati masa depan komisi antirasuah itu disebut sudah nyaris tak ada. Uceng bilang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia masih bisa diusahakan.
Ada dua level yang setidaknya harus dilakukan untuk membuat pemberantasan korupsi itu berjalan. Pertama tergantung dengan perbaikan dari sisi KPK dan kedua seberapa faktor lain di luar KPK bekerja untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Faktor lain itu faktor di luar KPK, misalnya kayak kejaksaan, kepolisian, ombudsman, lembaga-lembaga lain. Jadi dua itu tuh parameter yang bisa kita pakai," ujarnya.
"KPK apakah mungkin bisa diselamatkan? Ya tergantung ekspektasi kita, KPK mau jadi kayak apa," imbuhnya.
Sulit bagi KPK untuk menjadi seperti di awal era yang dibanggakan bangsa. Apalagi disejajarkan dengan lembaga mumpuni lain yang berada di luar negeri.
"Saya kira itu sulit, karena independensinya ilang, kalau ini berarti harus diubah undang-undang 19 (UU KPK) kan harus diperbaiki, harus dimasukkan komisioner yang lebih bagus," tegasnya.
Terkait perbaikan KPK sendiri tidak bisa dilakukan dalam semalam saja. Perlu proses panjang untuk mengembalikan KPK menjadi dibanggakan seperti dulu lagi.
Baca Juga: Diterima Bidikmisi, Mahasiswa Autis UGM Ini Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Meraih Mimpi
"Kalau faktor KPK-nya tergantung KPK bisa diperbaiki atau tidak. Perbaiki KPK ini agak panjang, enggak mungkin, bahwa mungkin masuk komisioner baik, ya mudah-mudahan. Saya berdoa walaupun saya pesimis tapi saya berdoa, ya mudah-mudahan masuk yang bagus. Sehingga sedikit ada kemajuan lah untuk KPK. Walaupun undang-undangnya buruk," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
-
Aroma Politik Kian Menyengat di Balik Kasus Harun Masiku, KPK Diragukan?
-
Pukat UGM Nantikan Realisasi Janji KPK Tangkap Harun Masiku Seminggu Lagi
-
Pukat UGM: KPK Tidak Punya Alasan Untuk Tak Segera Tangkap Harun Masiku
-
Pejabat Rutan KPK Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf, Pukat UGM: Konsekuensi Revisi UU KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli