SuaraJogja.id - Beberapa hari belakangan viral video petugas pemadam kebakaran (damkar) di Depok yang curhat alat-alat penanggulangan bencana di kabupaten tersebut mengalami kerusakan. Alih-alih diapresiasi, Sandi Butar-butar justru menjalani pembinaan oleh Dinas Damkar.
Berkaca dari kasus ini, DPRD DIY mendesak Pemda untuk mengaudit alat-alat penanggulangan bencana di DIY. Terlebih DIY menjadi salah satu daerah yang rawan bencana. Bahkan berdasarkan Kajian Risiko Bencana 2022-2026, DIY memiliki 14 ancaman bencana seperti banjir bandang, Covid-19, cuaca ekstrem, epidemi wabah penyakit, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan, letusan gunung api, likuefaksi, tanah longsor dan lainnya.
"Peralatan penanggulangan bencana harus diaudit secara berkala, semua harus dicek. Masing-masing alat punya jangka waktu untuk diaudit. Angkong pun harus dicek, tenda juga demikian. Jangan sampai saat hendak difungsikan, rusak dan tak bisa dipakai," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Selasa (23/7/2024).
Menurut Eko, tingginya potensi kebencanaan di DIY harus diimbangi dengan ketersedian sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang memadai. Apalagi selama ini alat-alat yang dipunyai seringkali digunakan dalam penanganan bencana yang terjadi di DIY.
Karena kesiapsiagaan harus menjadi prioritas Pemda DIY meskipun alat-alat penanganan bencana tidak terpakai. Jangan sampai terjadi keteledoran yang bisa membahayakan warga DIY.
"Semua harus dicek. Apalagi kalau sarana prasarana milik Pemda, menjadi kewenangan dinas terkait untuk mengaudit itu. Harua dirawat dengan rutin, sekali-sekali dipakai dan diaudit. Kalau memang tidak layak ya harus dibelikan baru. Meski tentu kita berharap tidak dipakai," ungkapnya.
Eko menambahkan, Pemda juga perlu memperhatikan alih fungsi lahan di DIY. Sebab pembangunan infrastruktur seperti perumahan, kondominium dan hotel, jalan tol, bandara dikhawatirkan berdampak buruk pada kondisi alam di DIY.
Pembangunan tersebut dari sisi ekonomi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain bisa saja terjadi kerusakan resapan air ataupun menghilangkan sumber air tanah.
"Pemda tentunya harus riset untuk sumber air agar tetap ada dengan teknologi. Tapi problemnya lahan yang semakin menyusut, air yang mestinya menyerap ke tanah dan bermanfaat bagi pohon kan hari-hari ini jadi persoalan, " imbuhnya.
Baca Juga: Lebih Tua dari Covid-19! Museum di Jogja Simpan Alat Kembang Biak Virus Berusia 1 Abad
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara