SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) akan segera dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY pun mengkhawatirkan sejumlah potensi pelanggaran menjelang Pilkada 2024 mendatang di kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di Yogyakarta, Rabu (24/7/2024) mengungkapkan melihat fenomena yang terjadi beberapa waktu terakhir, potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) muncul. Dikhawatirkan ada penggunaan birokrasi untuk kemenangan calon bupati/walikota yang maju dalam pilkada nanti. Termasuk menyalahgunakan program bantuan sosial (bansos).
"Di bulan Agustus akan ada penyaluran bansos untuk bulan Agustus dan September. Bagaimana pengawasannya supaya tidak digunakan untuk kampanye oleh calon yang maju lagi nanti," ungkapnya.
Menurut Najib, penggunaan bansos untuk kepentingan politik siapapun merupakan pelanggaran, terlepas dari konteks pencalonan. Apalagi bila menggunakan jabatan birokrasi untuk kampanye terselebung.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan TPS pada Pilkada 2024
Kondisi ini membuat posisi pejabat daerah sangat rentan. Apalagi ada beberapa pejabat daerah yang nantinya maju dalam pilkada.
"Ketika pilkada, bupati atau wali kota adalah pembina birokrasi di daerah masing-masing. Para pejabat di daerah itu dalam posisi sulit untuk tidak mendukung karena terkait dengan nasib mereka setelah pemilu," sebut dia.
Najib menambahkan, ketidaknetralan ASN dalam pilkada nanti bisa saja terjadi berjenjang hingga level yang lebih rendah. Persoalan ini perlu jadi perhatian serius agar nantinya Pilkada bisa berjalan transparan.
Untuk menghadapi potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu DIY berkolaborasi dengan berbagai lembaga termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk melakukan pengawasan pilkada. Mitigasi ini penting agar potensi pelanggaran tidak menjadi pelanggaran aktual.
"Sekarang ini sudah bisa dipetakan misalnya di Sleman ketika Bupatinya maju, Wakilnya maju, bahkan Sekdanya juga maju. Itu kan peta dukung-mendukung sudah mulai nampak dan membuat birokrasi tidak sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Wujudkan Inklusi, Bawaslu Kulon Progo Gencar Edukasi Kepemiluan untuk Penyandang Disabilitas
Bawaslu DIY, lanjut Najib juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun juga proaktif. Kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan bisa meminimalisir potensi pelanggaran dan menjamin integritas Pilkada 2024 di kabupaten/kota.
"Masyarakat boleh khawatir, kita juga khawatir. Tapi yang penting ada langkah-langkah nyata yang bisa kita lakukan agar kekhawatiran kita tidak terbukti. Minimal bisa terkontrol," ungkapnya.
Sementara Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, mengungkapkan KPID akan melakukan pengawasan lembaga penyiaran, terutama terkait durasi iklan kampanye dan keberimbangan pemberitaan. Namun KPID hanya berwenang mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi radio, sementara media berbasis internet berada di luar kewenangan mereka.
"KPID ini mengawasi lembaga penyiaran, siaran-siaran apa yang pemberitaannya, misalnya iklan kampanye itu durasinya lebih atau jumlahnya lebih," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green