SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengajak publik Yogyakarta untuk memberikan masukan atau catatan atas rekam jejak capim KPK. Berbagai masukan dari masyarakat berguna untuk menentukan capim KPK mendatang.
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menuturkan pengaduan masyarakat Yogyakarta dapat mencakup semua hal. Baik dari rekam jejak yang positif maupun negatif.
Masukan maupun informasi dapat disampaikan melalui pesan WA ke 0821 3832 0677. Aduan dapat berupa informasi maupun data-data lainnya yang terkait.
"Informasi maupun data-data yang disampaikan masyarakat Yogyakarta diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pansel capim KPK," kata Kamba, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Sudah Divonis Pengadilan, Forpi Kota Jogja Minta eks Kepala DPMPTSP Dipecat dari PNS
Disampaikan Kamba, informasi apapun berguna untuk menentukan calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Termasuk sebagai pembuktian bahwa para capim itu layak.
"Agar orang-orang yang lolos tahap selanjutnya adalah orang-orang yang memiliki integritas, paham soal hukum korupsi bukan mencari sensasi dan mereka yang betul-betul mau mewakafkan dirinya untuk kepentingan dan nengara," ujarnya.
"Bukan oportunis, maupun job seeker serta betul-betul memiliki komitmen pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Kamba memastikan JCW akan merahasiakan nama-nama yang telah memberikan informasi maupun data-data terkait capim KPK dari Yogyakarta. Semua laporan akan dihimpun untuk kemudian diteruskan ke pansel Jakarta.
"Nantinya semua masukan, laporan maupun data, akan kami sampaikan ke pansel capim KPK di Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU
Diketahui panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024 - 2029 telah mengumumkan sejumlah nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap awal atau seleksi administrasi.
Dari 236 nama capim KPK yang lolos administrasi tersebut, diketahui ada satu nama capim KPK yang berasal dari Yogyakarta yakni Budhi Masturi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY.
Tak Semua Lolos Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Total ada 318 orang mendaftar sebagai capim, tetapi hanya 74 persen yang dinyatakan lulus seleksi adimistrasi, yakni 236 orang. Sementara untuk pendaftar Dewas KPK ada 71 persen yang lulus seleksi administrasi, yakni 146 orang dari total 207 pendaftar.
Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikut, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Forpi Desak Pemkot Jogja Tak Hanya Tangani Sampah Setelah Viral
-
Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya
-
Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW Harap Aktor Lain Dapat Terungkap
-
Pemuda di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Senapan Polisi, JCW Soroti Hal-hal Ini
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh