SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan pengawasan orang asing di wilayahnya. Hal ini seiring meningkatnya lalu lintas warga negara asing (WNA) dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Informasi ini disampaikan pada saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada acara ini hadir langsung 10 anggota Komisi III DPR RI diantaranya Wihadi Wiyanto dari fraksi Gerindra, Andi Rio Idris Padjalangi dan Adde Rosi Khoerunnisa dari fraksi Golkar, M.
Nurdin, Riezky Aprilia, dan Johan Budi dari fraksi PDIP Perjuangan, Taufik Basari dan Jacky Uli dari fraksi Nasdem, Agung Budi Santoso dari fraksi Demokrat, serta Sarifuddin Suding dari fraksi
PAN.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menuturkan pentingnya pengawasan intensif terhadap orang asing di DIY. Apalagi jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) melalui bandara di kota gudeg itu juga terus mengalami tren kenaikan.
Baca Juga: Tegaskan Tidak Larang Kegiatan Study Tour, Pemkot Jogja Minta Pengawasan Diperketat
"Data perlintasan orang asing di Yogyakarta tahun 2024 cukup signifikan, dengan jumlah kedatangan WNA mencapai 40.334 orang dan keberangkatan 33.297 orang. Jumlah ini menuntut imigrasi untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Wihadi dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran Imigrasi DIY telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan terhadap orang asing. Dimulai dari pemeriksaan administrasi.
"Pengawasan yang kami lakukan meliputi tindakan administratif seperti pemeriksaan dokumen perjalanan serta pengawasan lapangan. Semua ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap
potensi pelanggaran," ujar Agung.
Agung tak lupa menekankan pentingnya mencegah pekerja migran non-prosedural. Hal ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus terus dicegah.
Sosialisasi intensif turut dilakukan ke berbagai pihak maupun stakeholder terkait. Tidak terkecuali sejumlah lembaga pelatihan kerja.
Baca Juga: DPKP DIY Perkuat Pengawasan Hewan Kurban jelang Idul Adha: Kasus Antraks atau PMK Aman
"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif ke berbagai kalurahan, lembaga pelatihan kerja, dan kampus-kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya menjadi pekerja
migran non-prosedural. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY