SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman terus berprogres. Namun, memang untuk saat ini proyek tersebut mengalami pelambatan akibat terhambat pembebasan lahan.
Humas Proyek Tol Jogja Solo Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengungkap ada beberapa penyebab lahan di area proyek tersebut belum bisa dibebaskan. Termasuk dengan persoalan administrasi yang masih berproses.
"Problem dari pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol Jogja-Solo paket 2.2 tersebut untuk tanah hak milik warga yang belum bisa dibebaskan karena masih adanya masalah adminitrasi," kata Agung, dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Lahan yang masih berproses secara administrasi itu di antaranya sertifikat tanah diagunkan di bank. Sehingga untuk pembayarannya harus melalui mekanisme konsinyasi di PN Sleman.
Baca Juga: Tak Kapok Diperingatkan, 7 Kios Miras di Sleman Akhirnya Disegel
"Kemudian ada juga masalah waris yaitu salah satu ahli waris yang belum bisa diketemukan," ucapnya.
Belum lagi ada persoalan terkait dengan sertifikat tanah yang belum ditemukan oleh pemilik lahan ketika akan dilakukan pembayaran. Sehingga terjadi gagal bayar dan akan diulangi lagi untuk pembayaran berikutnya dengan membawa sertifikat tanah asli.
Sedangkan untuk lahan Sultan Ground (SG) permasalah yang terjadi ada pada tegakan. Baik bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah SG tersebut sampai saat ini belum ada pembayaran ganti ruginya.
"Sehingga harus menunggu sampai dilakukan pembayaran untuk tegakan (bangunan dan tanaman) yang ada di atas tanah SG tersebut," tuturnya.
Kemudian, kata Agung, untuk fasilitas umum terkena dampak yang belum direlokasi ada 4 buah makam, 1 bangunan sekolah dasar (SD), dan 2 bangunan tempat ibadah (masjid). Seluruh relokasi fasilitas unum itu masih dalam tahap proses administrasi.
Baca Juga: Museum Terbuka Bakalan Diusulkan jadi Geopark Nasional, Hasil Verifikasi TVGN Keluar Desember 2024
"Untuk makam umum masih berproses di dinas pertanahan dan tata ruang Kabupaten Sleman untuk mendapatkan izin kesesuaian tata ruang untuk calon tanah pengganti makam umum tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir