Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi saat memberi paparan terhadap wartawan. [Suarajogja.id/Hiskia]

Penemuan novum baru itu, turut dikuatkan dengan keterangan ahli pidana dan ahli pidana ITE. Sehingga berbagai temuan itu memperkuat Ditreskrimsus Polda DIY untuk menerbitkan SP3.

Load More