SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta secara intensif mengawal hak pilih setelah penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 oleh KPU setempat.
"Setelah penetapan DPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul pada tanggal 10 Agustus, kami menginstruksikan jajaran pengawas sampai tingkat kelurahan untuk menggencarkan kegiatan kawal hak pilih," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Menurut dia, kegiatan kawal hak pilih menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan mengoptimalkan sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis pertemuan warga.
"Selain itu, kegiatan kawal hak pilih dengan menggerakkan serta mengefektifkan komunikasi relawan pengawas partisipatif di masing-masing pedukuhan," katanya.
Didik mengatakan bahwa pihaknya meminta jajaran pengawas untuk fokus pada kategori pemilih pemula atau pemilih yang baru berusia 17 tahun, dan kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa sebab.
"Potensi adanya pemilih baru dan pemilih TMS setelah penetapan DPS sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawas pemilu akan menjalankan fungsi kawal hak pilih selama masa perbaikan DPS," katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bantul pada tanggal 10 Agustus 2024 telah menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul sebanyak 747.400 pemilih yang tersebar di 1.487 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun syarat pemilih berdasarkan ketentuan dari KPU, yaitu warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), biodata penduduk atau identitas kependudukan (IKD).
Ketentuan lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Polri.
Berita Terkait
-
218 Anak Alami Stunting, Srandakan Gelar Pentas Budaya & Edukasi Pencegahannya
-
Sabdodadi Sandang Status Desa Mandiri Budaya, Bupati Bantul Minta Masyarakatnya Lebih Berkualitas
-
Dinamika Politik Memanas, PKS Jagokan Afnan Hadikusumo Rebut Kursi Wali Kota Yogyakarta
-
KPU Kulon Progo Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 345.952 Orang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan