SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan perhatian kepada kasus pengangguran yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejumlah kebijakan dirumuskan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Erny Maryatun menuturkan berbagai kebijakan yang dikeluarkan itu mulai dari deteksi dini ke perusahaan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, pemberian pendampingan bipartit, hingga membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.
"Pendampingan bipartit dilaksanakan dengan menerima konsultasi dari pihak yang akan melakukan bipartit, baik dari perusahaan atau pihak pekerja," kata Erny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
"Kemudian memberikan format yang sesuai dengan produk bipartit seperti tata tertib secara tertulis, jadwal atau undangan perundingan yang disepakati bersama. Hingga edukasi tata cara bipartit yang baik oleh kedua belah pihak," ucapnya.
Disnaker Sleman memfasilitasi mediasi bagi pekerja dan pengusaha. Mediasi diberikan apabila pekerja dan pengusaha telah melakukan perundingan dalam LKS Bipartit, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan bagi kedua pihak.
Terkait hal ini, Disnaker Sleman sangat terbuka sebagai mediator yang menengahi, mencari solusi, hingga memberikan anjuran. Tujuannya untuk tetap menjaga kesejahteraan buruh sekaligus bisnis perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, Disnaker Sleman juga memberikan program pelatihan di UPTD BLK maupun LPK Swasta. Pelatihan ini ditujukan bagi warga ber-KTP Sleman atau berdomisili di wilayah Bumi Sembada.
Pelatihan tersebut mulai dari menjahit, boga, tata rias, mebel, listrik, mesin pendingin, desain grafis, digital marketing, dan konten kreator. Pelatihan tersebut terbuka untuk penduduk Sleman usia 18 sampai dengan 45 tahun.
Jika melebihi kuota maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan. Pelatihan di BLK akan memakan waktu selama 28 hari kerja sedangkan di LPK selama 12 hari kerja.
Baca Juga: Warga Sleman Tertabrak Kereta Api di Kawasan Gamping, Begini Kondisinya
"Pelatihan yang bisa diakses masyarakat adalah pelatihan reguler (non PUPM, dan non POKIR) yang dilaksanakan di UPTD BLK dan LPK Swasta yang bekerja sama dengan Disnaker," ungkap Erny.
Berita Terkait
-
Pesaing Uber, Perusahaan Taksi Online Ini Malah Bangkrut
-
Alarm Trump, Barang Impor Makin Banyak Masuk Indonesia hingga PHK
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan