SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di media sosial hingga tempat-tempat pemungutan suara, supaya masyarakat mencermati.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
"Usai penetapan, kami akan segera mengumumkan DPS tersebut ke masyarakat mulai 18 hingga 27 Agustus 2024 mendatang," kata Ria Harlinawati usai sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024.
Ia mengatakan DPS Pilkada 2024 telah ditetapkan pada Jumat (9/8) lalu. Namun untuk pengumumannya baru akan dilakukan pada 18-27 Agustus.
Untuk itu, KPU Kulon Progo melaksanakan sosialisasi hasil penetapan DPS menjadi bagian yang penting agar nantinya masyarakat langsung memeriksa DPS saat diumumkan. Terutama memastikan apakah mereka yang sudah memiliki hak pilih, sudah terdaftar.
"Masih ada tahapan yang panjang sampai nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.
Ria mengatakan DPS diumumkan di 88 kalurahan/kelurahan dan 753 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan satu TPS khusus, yakni Rutan Kelas II B Wates.
Pada DPS yang sudah ditetapkan, terdapat sebanyak 345.952 warga Kulon Progo yang menjadi pemilih. Meski begitu jumlah ini masih bisa berubah lantaran proses penyusunan daftar pemilih masih terus dilakukan.
"Tetap masih berproses sampai DPT nanti ditetapkan," kata Ria.
Baca Juga: Berpasangan Dengan Putra Bendahara Umum, PAN Terbitkan Rekomendasi Kepada Sunaryanta
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo Apsiyah mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan agar warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakannya di Pilkada 2024. Salah satunya lewat perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Salah satu sasaran dari program tersebut adalah warga yang telah berumur 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya. Namun mereka belum memiliki KTP-el, sehingga perekaman perlu dilakukan.
"Kami lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah sampai berkoordinasi dengan seluruh kalurahan untuk menelusuri warga yang belum melakukan perekaman KTP-el," kata Apsiyah.
Berita Terkait
-
Pulang dari IKN, Sunaryanta Beri Respon Tak Terduga Soal Surat Rekomendasi PAN yang Baru Saja Turun
-
Rekomendasi PKS Turun, Pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto Sudah Kantongi Dukungan Resmi Dari 3 Partai
-
Dorong Produksi Bibit Ternak Berkualitas, Pemkab Kulon Progo Gelar Kontes Kambing PE Ras Kaligesing
-
Berpasangan Dengan Putra Bendahara Umum, PAN Terbitkan Rekomendasi Kepada Sunaryanta
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 20 Februari 2026, dan Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Anda!
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Persembahkan "Iftar Ramadan" untuk Kebersamaan Berbuka Puasa
-
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
-
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Jogja-Solo Ruas Purwomartani Hanya Dibuka untuk Arus Keluar