SuaraJogja.id - Sutrisna Wibawa-Sumanto kian kuat untuk melangkah menuju ke kontestasi Pilkada 2024 di Gunungkidul.
Setelah mengantongi rekomendasi dari dua partai yaitu Partai Gerindra dan Partai Demokrat, kali ini pasangan mantan rektor UNY dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Gerindra Gunungkidul itu mengantongi rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dukungan itu tertuang dalam keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS nomor 629.15.2SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2024-2029. Dalam surat tersebut PKS memutuskan Prof. Dr. Sutrisna Wibawa M,Pd sebagai bakal calon bupati Gunungkidul dan Sumanto S.E sebagai bakal calon wakil bupati Gunungkidul 2024-2029.
Surat tersebut ditandangani tanggal 8 Agustus 2024 oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. Dengan surat rekomendasi tersebut menunjukkan arah politik PKS yang sebelumnya dikabarkan sedang didekati PDI Perjuangan.
Sekjen DPD PKS Gunungkidul, Anang Sutrisno ketika dikonfirmasi membenarkan perihal surat rekomendasi tersebut. Kendati ditandatangani oleh Presiden dan Sekjen DPP PKS tanggal 8 Agustus 2024, namun pihaknya baru menerima surat tersebut pada Selasa (12/8/2024) kemarin.
"Iya benar, kami terima kemarin [Selasa]," tutur dia, Rabu (13/8/2024).
Anang mengatakan, setelah menerima surat tersebut, pihaknya bakal menyerahkan rekomendasi ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sutrisna Wibawa-Sumanto. Di samping itu, mereka juga bakal melakukan deklarasi dukungan ke pasangan mereka ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi.
Kendati demikian, Anang mengaku belum mengetahui kapan bakal menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanta. Karena saat ini tengah dibahas di tingkat DPD PKS Gunungkidul.
Dia menandaskan secepatnya surat rekomendasi tersebut akan mereka serahkan agar langsung bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Baca Juga: Beri Kode Usung Sutrisna Wibawa dan Sumanto di Pilkada Gunungkidul, Partai NasDem Tunggu Proses Ini
"Kami sedang bahas kapan waktu penyerahannya," ujar dia.
Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani mengungkapkan jika sejak awal Agustus lalu, dukungan PKS sebenarnya sudah final yaitu ke pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto. Pihaknya hanya menunggu administrasi saja karena memang tingkatan bawah sudah mengajukan surat permohonan.
"Kalau pengajuan ada dua orang yaitu Prof Sutrisna Wibawa dan juga pak Sunaryanta," tambahnya.
Tri menambahkan, PKS sebenarnya telah memiliki mekanisme penjaringan dan penyaringan dari struktur PKS. Sejak awal Sutrisna Wibawa ini mendapatkan dukungan besar dari struktur PKS baik dari tingkat kecamatan ataupun di tingkatan kader lainnya.
"Kawan-kawan kader itu dari awal sudah ada antusias mendukung beliau dan sudah melalui mekanisme selain penjaringan kami juga melakukan penjajakan dan hasil akhir seperti yang sudah saya sampaikan," tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah