SuaraJogja.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengeluarkan rekomendasi mereka ke Sunaryanta. Bupati incumbent Gunungkidul ini bakal berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto. Mahmud Ardi Widanto adalah nama yang sejak awal diusung PAN sebagai calon wakil bupati.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Gunungkidul, Anwarrudin membenarkan jika DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi kepada Sunaryanta untuk berpasangan dengan Putra Bendahara Umum PAN, Mahmud Ardi Widanta. PAN bakal segera berkomunikasi dengan mitra koalisi.
"kita laksanakan baik berkomunikasi dengan Mitra koalisi dan akan langsung kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,"kata Anwarrudin.
Berkaitan dengan mitra koalisi, Anwar menandaskan bakal segera mereka beritahukan kepada masyarakat. Kapan bakal dilaksanakan, Anwar meminta untuk menunggu saja karena memang sudah ada kesepakatan.
Baca Juga: Optimis Dinamika Politik Membaik, Golkar DIY Fokus Sukseskan Pilkada
"nanti sebentar lagi kita tunggu tanggal mainnya saja. Nanti insya Allah lah ini kita sudah ada kesepakatan dan insya Allah sudah bisa mengusung Sunaryanta. nanti waktunya. Nanti insya Allah," tambahnya.
Kendati demikian dia masih merahasiakan siapa yang bakal menjadi mitra koalisi. Anwarrudin hanya menandaskan ada keterpaduan di antara keduanya. Di mana mereka saling melengkapi dan saling membutuhkan.
"Ya seperti matahari dengan apa ya. Pokoknya saling membutuhkan," jawabnya.
Anwarrudin juga menegaskan tidak ada istilah bertepuk sebelah tangan dalam komunikasi politik yang PAN bangun karena semuanya sudah oke. Dan dalam waktu dekat ini mereka bakal segera mendeklarasikan koalisi serta mensosialisasikan cabup-dan cawabup.
Dia mengakui memang ada arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Yaitu keputusan DPP harus diamankan dan terus disosialisasikan dan disampaikan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Mundurnya Airlangga Hartarto Bakal Pengaruhi Proses Pilkada? Ini Kata Ketua DPD Golkar Gunungkidul
PAN Gunungkidul memang harus berkoalisi agar dapat mengusung calon mereka. PAN Gunungkidul hanya mendapatkan 5 kursi di DPRD tingkat 2. Dan syarat minimal mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati adalah 9 kursi.
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama di Masa Tenang, Timses RK-Suswono: Daripada Pasang Billboard
-
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka
-
Prabowo Bikin Surat Edaran Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Timses: Itu Sudah Lama Bukan Dibuat Hari
-
Bijak Pilkada Luncurkan Website, Bantu Gen-Z yang Masih Bingung Tentukan Pilihan
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir