SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan verifikasi dan validasi 2.110 pemilih berpotensi ganda selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Aspiyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di disdukcapil.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar