SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan verifikasi dan validasi 2.110 pemilih berpotensi ganda selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Aspiyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di disdukcapil.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi