SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan verifikasi dan validasi 2.110 pemilih berpotensi ganda selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Aspiyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di disdukcapil.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga