SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis. Rencananya vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2 - 30 September 2024 mendatang.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti menuturkan ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi kepada hewan peliharaan. Mulai dari memastikan kondisi sehat dan berusia minimal 4 bulan.
Kemudian untuk hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan menyusui. Selain itu hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksin.
Saat ini, diungkapkan Panggarti, memang tidak ada catatan kasus rebies di Kota Yogyakarta. Hanya saja ada laporan terkait kasus gigitan hewan.
Kasus tersebut sudah langsung ditindaklanjuti dan dipastikan tidak atau bukan rabies. Dia menyebut sejak Januari sampai pertengahan Agustus 2024 ada 9 kasus gigitan dengan rincian 6 anjing dan 3 kucing.
"Negatif [rabies] semua. Sudah kita tindak lanjuti bersama Dinas Kesehatan, yang kasus terakhir untuk kucing yang mati setelah menggigit, hasil uji labnya negatif," kata Panggarti dikutip Jumat (16/8/2024).
Sebanyak 3.000 dosis dipersiapkan untuk vaksinasi rabies pada tahun ini. Jumlah itu dengan telah mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu.
"Kami siapkan jumlahnya tersebut. Pengadaan vaksin rabies dari APBD," ucapnya.
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Jogja Hadir Kembali, Sebanyak 3.000 Dosis Disiapkan
Panggarti mengatakan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY.
Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN