SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis. Rencananya vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2 - 30 September 2024 mendatang.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti menuturkan ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi kepada hewan peliharaan. Mulai dari memastikan kondisi sehat dan berusia minimal 4 bulan.
Kemudian untuk hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan menyusui. Selain itu hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksin.
Saat ini, diungkapkan Panggarti, memang tidak ada catatan kasus rebies di Kota Yogyakarta. Hanya saja ada laporan terkait kasus gigitan hewan.
Kasus tersebut sudah langsung ditindaklanjuti dan dipastikan tidak atau bukan rabies. Dia menyebut sejak Januari sampai pertengahan Agustus 2024 ada 9 kasus gigitan dengan rincian 6 anjing dan 3 kucing.
"Negatif [rabies] semua. Sudah kita tindak lanjuti bersama Dinas Kesehatan, yang kasus terakhir untuk kucing yang mati setelah menggigit, hasil uji labnya negatif," kata Panggarti dikutip Jumat (16/8/2024).
Sebanyak 3.000 dosis dipersiapkan untuk vaksinasi rabies pada tahun ini. Jumlah itu dengan telah mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu.
"Kami siapkan jumlahnya tersebut. Pengadaan vaksin rabies dari APBD," ucapnya.
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Jogja Hadir Kembali, Sebanyak 3.000 Dosis Disiapkan
Panggarti mengatakan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY.
Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026