SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis. Sebanyak 3.000 dosis vaksin rabies disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti menuturkan jumlah dosis yang disediakan ini dengan telah mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu. Hewan seperti anjing, kucing hingga kera menjadi sasaran.
"Kami siapkan jumlahnya tersebut. Pengadaan vaksin rabies dari APBD," kata Panggarti saat dikutip Jumat (16/8/2024).
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta. Rencananya vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2 - 30 September 2024.
Pelaksanaan di kelurahan rencana terjadwal, satu kelurahan terjadwal satu hari. Kegiatan vaksinasi rabies secara gratis itu diperuntukkan bagi hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Bagi masyarakat yang hendak mengakses vaksinasi ini dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk Kota Yogyakarta atau surat pernyataan domisili dari kelurahan setempat. Lalu dapat datang langsung ke lokasi vaksinasi.
Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hewan anjing, kucing dan kera dapat datang langsung. Sesuai dengan lokasi vaksinasi di wilayah masing-masing menyesuaikan jadwal.
Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sedang dalam proses penyusunan jadwal vaksinasi rabies tersebut. Untuk selanjutnya dapat mencermati informasi yang diedarkan melalui berbagai sumber.
Panggarti mengatakan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY.
Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah