SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis. Sebanyak 3.000 dosis vaksin rabies disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti menuturkan jumlah dosis yang disediakan ini dengan telah mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu. Hewan seperti anjing, kucing hingga kera menjadi sasaran.
"Kami siapkan jumlahnya tersebut. Pengadaan vaksin rabies dari APBD," kata Panggarti saat dikutip Jumat (16/8/2024).
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta. Rencananya vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2 - 30 September 2024.
Pelaksanaan di kelurahan rencana terjadwal, satu kelurahan terjadwal satu hari. Kegiatan vaksinasi rabies secara gratis itu diperuntukkan bagi hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Bagi masyarakat yang hendak mengakses vaksinasi ini dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk Kota Yogyakarta atau surat pernyataan domisili dari kelurahan setempat. Lalu dapat datang langsung ke lokasi vaksinasi.
Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hewan anjing, kucing dan kera dapat datang langsung. Sesuai dengan lokasi vaksinasi di wilayah masing-masing menyesuaikan jadwal.
Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sedang dalam proses penyusunan jadwal vaksinasi rabies tersebut. Untuk selanjutnya dapat mencermati informasi yang diedarkan melalui berbagai sumber.
Panggarti mengatakan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY.
Baca Juga: Jumlah Hewan Kurban 2024 di Sleman Meningkat, Temuan Kasus Cacing Hati Menurun
Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies," sebutnya.
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Dapat Hadiah Hewan dari Putin, Rusia-Korut Pererat Kerja Sama
-
Misteri Kepunahan Hewan Raksasa Terungkap! Ini 6 Penyebabnya
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Anak Muda Papua Tengah Dirikan Yayasan Pecinta Hewan, Demi Kesejahteraan Peternak
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan