SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengadakan vaksinasi rabies secara gratis. Sebanyak 3.000 dosis vaksin rabies disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakata, Sri Panggarti menuturkan jumlah dosis yang disediakan ini dengan telah mempertimbangkan realisasi vaksinasi rabies tahun lalu. Hewan seperti anjing, kucing hingga kera menjadi sasaran.
"Kami siapkan jumlahnya tersebut. Pengadaan vaksin rabies dari APBD," kata Panggarti saat dikutip Jumat (16/8/2024).
Vaksinasi rabies secara gratis itu akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, Poliklinik Hewan Giwangan, praktik dokter hewan yang terdaftar dan berizin di Kota Yogyakarta. Rencananya vaksinasi rabies akan dilaksanakan mulai 2 - 30 September 2024.
Pelaksanaan di kelurahan rencana terjadwal, satu kelurahan terjadwal satu hari. Kegiatan vaksinasi rabies secara gratis itu diperuntukkan bagi hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Bagi masyarakat yang hendak mengakses vaksinasi ini dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk Kota Yogyakarta atau surat pernyataan domisili dari kelurahan setempat. Lalu dapat datang langsung ke lokasi vaksinasi.
Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hewan anjing, kucing dan kera dapat datang langsung. Sesuai dengan lokasi vaksinasi di wilayah masing-masing menyesuaikan jadwal.
Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sedang dalam proses penyusunan jadwal vaksinasi rabies tersebut. Untuk selanjutnya dapat mencermati informasi yang diedarkan melalui berbagai sumber.
Panggarti mengatakan kegiatan vaksinasi rabies itu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies. Termasuk mempertahankan status bebas rabies di Kota Yogyakarta dan DIY.
Baca Juga: Jumlah Hewan Kurban 2024 di Sleman Meningkat, Temuan Kasus Cacing Hati Menurun
Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
Berita Terkait
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
-
8 Tips Mudik Bawa Hewan Peliharaan, Ciptakan Perjalanan Aman dan Tenang untuk Anabul
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
-
7 Tempat Penitipan Hewan di Bandung, Mudik Lebaran 2025 Jadi Lebih Tenang
-
Mudik Aman dan Tenang: Ini 5 Penitipan Kucing Terpercaya di Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah