SuaraJogja.id - Pro kontra pengibaran bendera anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia semakin marak.
Sebagian pihak melarang dengan dalih mengganggu marwah bendera Merah Putih, namun tak sedikit pula yang tidak mempermasalahkan tren tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di lembaga pendidikan, kampus di Yogyakarta tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi misalnya, tidak akan melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih atau disandingkan secara tidak pantas.
"Hak warga negara untuk mengibarkan bendera seperti One Piece tidak bisa serta-merta dilarang. Itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai kita samakan atau letakkan sejajar dengan Merah Putih, apalagi lebih tinggi. Itu tidak etis secara konstitusional maupun historis," papar Nurmandi disela The 9th ICoSi di Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Nurmandi, bendera Merah Putih adalah simbol nasional yang tak bisa ditawar-tawar dalam hal penghormatan.
Apalagi para pendiri bangsa sudah berdarah-darah mendirikan negara ini.
"Delapan puluh tahun lalu, simbol perjuangannya adalah Merah Putih. Maka kita wajib menjaganya tetap dihormati, termasuk dalam simbolisasi di ruang publik," tandasnya.
Namun Nurmandi tidak menampik pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah masyarakat saat ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kritik sosial terhadap kondisi negara, mulai dari persoalan ekonomi, korupsi, hingga akses kesejahteraan.
Baca Juga: Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
Hal itu bentuk-bentuk protes simbolik terhadap kondisi bangsa.
Apalagi kritik-kritik semacam itu bukanlah hal baru dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Banyak orang melakukan kritik dalam berbagai cara seperti melalui simbol, satire, pantun, atau drama.
"Masyarakat kita, khususnya di Jogja, dikenal sangat kreatif dalam menyampaikan aspirasi secara simbolik. Jadi fenomena ini perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika budaya kritik, bukan ancaman terhadap negara," tandasnya.
Karenanya Nurmandi mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak bereaksi secara berlebihan terhadap simbol-simbol budaya pop yang digunakan sebagai media kritik.
Alih-alih melarang, pemerintah mestinya menyikapi tren itu secara wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda