SuaraJogja.id - Pro kontra pengibaran bendera anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia semakin marak.
Sebagian pihak melarang dengan dalih mengganggu marwah bendera Merah Putih, namun tak sedikit pula yang tidak mempermasalahkan tren tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di lembaga pendidikan, kampus di Yogyakarta tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi misalnya, tidak akan melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih atau disandingkan secara tidak pantas.
"Hak warga negara untuk mengibarkan bendera seperti One Piece tidak bisa serta-merta dilarang. Itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai kita samakan atau letakkan sejajar dengan Merah Putih, apalagi lebih tinggi. Itu tidak etis secara konstitusional maupun historis," papar Nurmandi disela The 9th ICoSi di Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Nurmandi, bendera Merah Putih adalah simbol nasional yang tak bisa ditawar-tawar dalam hal penghormatan.
Apalagi para pendiri bangsa sudah berdarah-darah mendirikan negara ini.
"Delapan puluh tahun lalu, simbol perjuangannya adalah Merah Putih. Maka kita wajib menjaganya tetap dihormati, termasuk dalam simbolisasi di ruang publik," tandasnya.
Namun Nurmandi tidak menampik pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah masyarakat saat ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kritik sosial terhadap kondisi negara, mulai dari persoalan ekonomi, korupsi, hingga akses kesejahteraan.
Baca Juga: Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
Hal itu bentuk-bentuk protes simbolik terhadap kondisi bangsa.
Apalagi kritik-kritik semacam itu bukanlah hal baru dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Banyak orang melakukan kritik dalam berbagai cara seperti melalui simbol, satire, pantun, atau drama.
"Masyarakat kita, khususnya di Jogja, dikenal sangat kreatif dalam menyampaikan aspirasi secara simbolik. Jadi fenomena ini perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika budaya kritik, bukan ancaman terhadap negara," tandasnya.
Karenanya Nurmandi mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak bereaksi secara berlebihan terhadap simbol-simbol budaya pop yang digunakan sebagai media kritik.
Alih-alih melarang, pemerintah mestinya menyikapi tren itu secara wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Terungkap, Motif Mahasiswa Sleman Tega Habisi Nyawa dan Kubur Bayi, Ada Unsur Kekerasan?
-
Sejoli Mahasiswa di Sleman Tega Habisi Nyawa Bayi Usai Dilahirkan di Kamar Mandi
-
Bupati Gunungkidul Geram! ASN di Luar Jam Kerja? Cek Aturan & Sanksi Lengkap di Sini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja