SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Gunungkidul menyebut angka pernikahan dini di wilayahnya masih tinggi. Dalam 2 tahun terakhir terlihat ada peningkatan namun hingga pertengahan tahun 2024 yang lalu, DSPPPA Gunungkidul mencatat angka pernikahan dini mencapai 50 pasangan.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu menjadi keprihatinan berbagai pihak karena pernikahan dini ke depannya memang bisa menimbulkan masalah.
"Kami berusaha keras untuk mengurangi angka pernikahan dini ini," kata dia.
Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus. Hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Jumlah tersebut tergolong tinggi.
Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah. Perkembangan teknologi memang menjadikan angka pernikahan dini di wilayahnya semakin banyak.
"Ya mengakses informasi demikian terbuka. Kalau tidak difilter maka akan menjadi malapetaka, seperti pernikahan yang belum waktunya," ujar dia.
Dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dinas Sosial, menggelar acara sosialisasi bertema "Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi" di Balai Desa Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Jumat (15/8/2024) kemarin.
Sosialisasi ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti.
Baca Juga: Tolak Bantuan 3 Alat Pompa Air dari Kemenhan, Lurah Piyaman Didemo Warganya
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mewakili warga masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya. Sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan seminimal mungkin.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas