SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Gunungkidul menyebut angka pernikahan dini di wilayahnya masih tinggi. Dalam 2 tahun terakhir terlihat ada peningkatan namun hingga pertengahan tahun 2024 yang lalu, DSPPPA Gunungkidul mencatat angka pernikahan dini mencapai 50 pasangan.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu menjadi keprihatinan berbagai pihak karena pernikahan dini ke depannya memang bisa menimbulkan masalah.
"Kami berusaha keras untuk mengurangi angka pernikahan dini ini," kata dia.
Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus. Hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Jumlah tersebut tergolong tinggi.
Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah. Perkembangan teknologi memang menjadikan angka pernikahan dini di wilayahnya semakin banyak.
"Ya mengakses informasi demikian terbuka. Kalau tidak difilter maka akan menjadi malapetaka, seperti pernikahan yang belum waktunya," ujar dia.
Dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dinas Sosial, menggelar acara sosialisasi bertema "Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi" di Balai Desa Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Jumat (15/8/2024) kemarin.
Sosialisasi ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti.
Baca Juga: Tolak Bantuan 3 Alat Pompa Air dari Kemenhan, Lurah Piyaman Didemo Warganya
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mewakili warga masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya. Sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan seminimal mungkin.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa