SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Gunungkidul menyebut angka pernikahan dini di wilayahnya masih tinggi. Dalam 2 tahun terakhir terlihat ada peningkatan namun hingga pertengahan tahun 2024 yang lalu, DSPPPA Gunungkidul mencatat angka pernikahan dini mencapai 50 pasangan.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu menjadi keprihatinan berbagai pihak karena pernikahan dini ke depannya memang bisa menimbulkan masalah.
"Kami berusaha keras untuk mengurangi angka pernikahan dini ini," kata dia.
Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus. Hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Jumlah tersebut tergolong tinggi.
Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah. Perkembangan teknologi memang menjadikan angka pernikahan dini di wilayahnya semakin banyak.
"Ya mengakses informasi demikian terbuka. Kalau tidak difilter maka akan menjadi malapetaka, seperti pernikahan yang belum waktunya," ujar dia.
Dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dinas Sosial, menggelar acara sosialisasi bertema "Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi" di Balai Desa Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Jumat (15/8/2024) kemarin.
Sosialisasi ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti.
Baca Juga: Tolak Bantuan 3 Alat Pompa Air dari Kemenhan, Lurah Piyaman Didemo Warganya
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mewakili warga masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya. Sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan seminimal mungkin.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan