SuaraJogja.id - Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup display rokok terutama di warung dan swalayan untuk mendukung Kabupaten Kulon Progo sebagai kawasan yang bersih dari asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo sekaligus Ketua pelaksana Satgas KTR Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Senin, mengatakan hari ini, Satgas KTR gelar konsolidasi bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait penutupan display rokok.
"Kegiatan ini merupakan evaluasi Satgas KTR dan tindak lanjut dari finalisasi surat edaran Bupati Kulon Progo mengenai pedoman penutupan display rokok terutama di warung dan swalayan yang ada," kata Sri Budi.
Ia mengatakan dalam surat edaran ini akan dilakukan sosialiasi, konsolidasi Satgas KTR dan finalisasi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok pada toko, swalayan, pusat perbelanjaan, dan tempat penjualan rokok.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
"Nanti yang akan kita rancang adalah rencana kegiatan Satgas KTR Kabupaten untuk menyikapi operasi non-yustisial menjadi yustisial, aktivasi dan penyusunan rencana kegiatan dari satgas kapanewon, kemudian menyikapi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan dalam membangun pemerintahan butuh sebuah komitmen, salah satunya mewujudkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 terkait Kawasan Tanpa Rokok.
Selama 14 tahun berjalannya Satgas KTR, Siwi berharap melalui konsolidasi ini dapat memberikan evaluasi terhadap regulasi yang telah di jalankan selama masa penugasan Satgas KTR Kulon Progo hingga saat ini.
"Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok, maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok," kata Siwi.
Baca Juga: Bueno Colombo Hotel Yogyakarta Rayakan HUT ke-79 RI dengan Tanam Pohon
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
Google Diawasi Ketat! Regulator AS Incar Akses Data Internal Raksasa Teknologi
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia