SuaraJogja.id - Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup display rokok terutama di warung dan swalayan untuk mendukung Kabupaten Kulon Progo sebagai kawasan yang bersih dari asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo sekaligus Ketua pelaksana Satgas KTR Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Senin, mengatakan hari ini, Satgas KTR gelar konsolidasi bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait penutupan display rokok.
"Kegiatan ini merupakan evaluasi Satgas KTR dan tindak lanjut dari finalisasi surat edaran Bupati Kulon Progo mengenai pedoman penutupan display rokok terutama di warung dan swalayan yang ada," kata Sri Budi.
Ia mengatakan dalam surat edaran ini akan dilakukan sosialiasi, konsolidasi Satgas KTR dan finalisasi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok pada toko, swalayan, pusat perbelanjaan, dan tempat penjualan rokok.
"Nanti yang akan kita rancang adalah rencana kegiatan Satgas KTR Kabupaten untuk menyikapi operasi non-yustisial menjadi yustisial, aktivasi dan penyusunan rencana kegiatan dari satgas kapanewon, kemudian menyikapi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan dalam membangun pemerintahan butuh sebuah komitmen, salah satunya mewujudkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 terkait Kawasan Tanpa Rokok.
Selama 14 tahun berjalannya Satgas KTR, Siwi berharap melalui konsolidasi ini dapat memberikan evaluasi terhadap regulasi yang telah di jalankan selama masa penugasan Satgas KTR Kulon Progo hingga saat ini.
"Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok, maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok," kata Siwi.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Berita Terkait
-
Akhmad Basuki Meninggal Dunia, Golkar Kulon Progo Hati-hati Pilih Calon Penggantinya
-
Kulon Progo Serius Terapkan KTR: Display Berupa Rokok Siap-siap Dilarang
-
Angkat Isu Gen Z, Land Of Leisures Bakal Kembali Dihelat Mulai Awal September di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta
-
Gerah Jakarta yang Terlalu Transaksional, Sutradara Nia Dinata Pilih Buat Film Dokumenter Sosok Raminten
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla