SuaraJogja.id - Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kulon Progo, sedang mengupayakan penutupan display rokok di warung dan swalayan. Langkah ini mendukung inisiatif menjadikan Kulon Progo sebagai kawasan bebas asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo sekaligus Ketua Pelaksana Satgas KTR, Sri Budi Utami, menyatakan bahwa Satgas KTR menggelar konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada hari Senin untuk membahas pedoman penutupan display rokok di berbagai tempat penjualan.
"Langkah ini adalah evaluasi dari Satgas KTR dan tindak lanjut finalisasi surat edaran Bupati Kulon Progo terkait pedoman penutupan display rokok di warung, swalayan, dan pusat perbelanjaan," jelas Sri Budi dikutip dari Antara, Senin (19/8/2024).
Surat edaran ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, serta melibatkan konsolidasi dan finalisasi pedoman teknis untuk toko dan swalayan yang menjual produk rokok.
"Kami juga akan merancang rencana kegiatan Satgas KTR di tingkat kabupaten dan kapanewon, termasuk membahas surat edaran bupati terkait penutupan display rokok," tambahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menegaskan bahwa komitmen pemerintah sangat penting untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
Setelah 14 tahun berjalan, Siwi sapaan akrabnya berharap konsolidasi ini dapat mengevaluasi implementasi regulasi yang telah dilaksanakan oleh Satgas KTR.
"Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014, tujuan utamanya bukan melarang merokok, melainkan mengatur tempat-tempat khusus yang bebas asap rokok dan lokasi yang diperbolehkan untuk merokok," ungkap Siwi.
Baca Juga: HUT RI ke-79 17 Napi Rutan Wates Hirup Udara Bebas Lebih Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
-
Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
-
Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
-
BRI Paparkan 5 Fakta Kredit 2025, DPK Tumbuh 11,4% YoY
-
Yogyakarta Marriott Hotel Hadirkan Symphony of Spice, Sajian Iftar Khas Melayu hingga Grill Premium