SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya resmi membuka ratusan lowongan pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Total ada sebenyak 147 formasi yang dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS ini sudah dibagikan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.
Informasi itu dapat diakses oleh masyarakat langsung melalui laman https://bkpp.slemankab.go.id/pengumuman-pengadaan-pns-pemerintah-kabupaten-sleman-tahun-2024/.
"Sudah kami umumkan di website Sleman. Info komplit di situ," kata Budi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan data yang ada, jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebanyak 147 formasi.
Jumlah tersebut terdiri atas beberapa klasifikasi yang diperlukan. Mulai dari lowongan untuk masyarakat umum sebanyak 139 formasi.
Kemudian formasi khusus bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude sebanyak lima formasi. Serta lowongan disabilitas sebanyak tiga formasi.
Rencananya, pendaftaran untuk CPNS ini akan dimulai pada Selasa (20/8/2024) hari ini hingga 6 September 2024 mendatang. Sejumlah persyaratan pendaftaran pun telah tertuang dalam pengumuman tersebut.
Seleksi CPNS ini sendiri akan berlangsung secara terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan dan menyesuaikan lowongan yang tersedia.
Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online. Pelamar dapat mengakses langsung portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
"Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman," ujarnya.
Nantinya peserta CPNS tidak hanya melalui seleksi administrasi berkas saja. Setelah proses administrasi berkas selesai akan dilanjutkan dengan tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan lowongan yang dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi