SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya resmi membuka ratusan lowongan pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Total ada sebenyak 147 formasi yang dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS ini sudah dibagikan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.
Informasi itu dapat diakses oleh masyarakat langsung melalui laman https://bkpp.slemankab.go.id/pengumuman-pengadaan-pns-pemerintah-kabupaten-sleman-tahun-2024/.
"Sudah kami umumkan di website Sleman. Info komplit di situ," kata Budi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan data yang ada, jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebanyak 147 formasi.
Jumlah tersebut terdiri atas beberapa klasifikasi yang diperlukan. Mulai dari lowongan untuk masyarakat umum sebanyak 139 formasi.
Kemudian formasi khusus bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude sebanyak lima formasi. Serta lowongan disabilitas sebanyak tiga formasi.
Rencananya, pendaftaran untuk CPNS ini akan dimulai pada Selasa (20/8/2024) hari ini hingga 6 September 2024 mendatang. Sejumlah persyaratan pendaftaran pun telah tertuang dalam pengumuman tersebut.
Seleksi CPNS ini sendiri akan berlangsung secara terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan dan menyesuaikan lowongan yang tersedia.
Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online. Pelamar dapat mengakses langsung portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
"Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman," ujarnya.
Nantinya peserta CPNS tidak hanya melalui seleksi administrasi berkas saja. Setelah proses administrasi berkas selesai akan dilanjutkan dengan tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan lowongan yang dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki