SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya resmi membuka ratusan lowongan pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Total ada sebenyak 147 formasi yang dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS ini sudah dibagikan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.
Informasi itu dapat diakses oleh masyarakat langsung melalui laman https://bkpp.slemankab.go.id/pengumuman-pengadaan-pns-pemerintah-kabupaten-sleman-tahun-2024/.
"Sudah kami umumkan di website Sleman. Info komplit di situ," kata Budi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan data yang ada, jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebanyak 147 formasi.
Jumlah tersebut terdiri atas beberapa klasifikasi yang diperlukan. Mulai dari lowongan untuk masyarakat umum sebanyak 139 formasi.
Kemudian formasi khusus bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude sebanyak lima formasi. Serta lowongan disabilitas sebanyak tiga formasi.
Rencananya, pendaftaran untuk CPNS ini akan dimulai pada Selasa (20/8/2024) hari ini hingga 6 September 2024 mendatang. Sejumlah persyaratan pendaftaran pun telah tertuang dalam pengumuman tersebut.
Seleksi CPNS ini sendiri akan berlangsung secara terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan dan menyesuaikan lowongan yang tersedia.
Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online. Pelamar dapat mengakses langsung portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
"Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman," ujarnya.
Nantinya peserta CPNS tidak hanya melalui seleksi administrasi berkas saja. Setelah proses administrasi berkas selesai akan dilanjutkan dengan tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan lowongan yang dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung