SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya resmi membuka ratusan lowongan pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Total ada sebenyak 147 formasi yang dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS ini sudah dibagikan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.
Informasi itu dapat diakses oleh masyarakat langsung melalui laman https://bkpp.slemankab.go.id/pengumuman-pengadaan-pns-pemerintah-kabupaten-sleman-tahun-2024/.
"Sudah kami umumkan di website Sleman. Info komplit di situ," kata Budi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan data yang ada, jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebanyak 147 formasi.
Jumlah tersebut terdiri atas beberapa klasifikasi yang diperlukan. Mulai dari lowongan untuk masyarakat umum sebanyak 139 formasi.
Kemudian formasi khusus bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude sebanyak lima formasi. Serta lowongan disabilitas sebanyak tiga formasi.
Rencananya, pendaftaran untuk CPNS ini akan dimulai pada Selasa (20/8/2024) hari ini hingga 6 September 2024 mendatang. Sejumlah persyaratan pendaftaran pun telah tertuang dalam pengumuman tersebut.
Seleksi CPNS ini sendiri akan berlangsung secara terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan dan menyesuaikan lowongan yang tersedia.
Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online. Pelamar dapat mengakses langsung portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
"Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman," ujarnya.
Nantinya peserta CPNS tidak hanya melalui seleksi administrasi berkas saja. Setelah proses administrasi berkas selesai akan dilanjutkan dengan tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan lowongan yang dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup