SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya resmi membuka ratusan lowongan pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Total ada sebenyak 147 formasi yang dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan pengumuman terkait rekrutmen CPNS ini sudah dibagikan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.
Informasi itu dapat diakses oleh masyarakat langsung melalui laman https://bkpp.slemankab.go.id/pengumuman-pengadaan-pns-pemerintah-kabupaten-sleman-tahun-2024/.
"Sudah kami umumkan di website Sleman. Info komplit di situ," kata Budi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan data yang ada, jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebanyak 147 formasi.
Jumlah tersebut terdiri atas beberapa klasifikasi yang diperlukan. Mulai dari lowongan untuk masyarakat umum sebanyak 139 formasi.
Kemudian formasi khusus bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude sebanyak lima formasi. Serta lowongan disabilitas sebanyak tiga formasi.
Rencananya, pendaftaran untuk CPNS ini akan dimulai pada Selasa (20/8/2024) hari ini hingga 6 September 2024 mendatang. Sejumlah persyaratan pendaftaran pun telah tertuang dalam pengumuman tersebut.
Seleksi CPNS ini sendiri akan berlangsung secara terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan dan menyesuaikan lowongan yang tersedia.
Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online. Pelamar dapat mengakses langsung portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
"Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman," ujarnya.
Nantinya peserta CPNS tidak hanya melalui seleksi administrasi berkas saja. Setelah proses administrasi berkas selesai akan dilanjutkan dengan tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan lowongan yang dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini