SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul menunggu verifikasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Akan ada verifikasi teknis dari KKP sebelum penetapan," kata Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Veronica, dokumen pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo telah diajukan DKP DIY ke KPP RI.
Kawasan terumbu karang yang diusulkan untuk zona konservasi memiliki luas kurang lebih 4.400 hektare.
"Setelah itu nanti yang memverifikasi teknis dari berbagai subdit KKP dan yang terakhir dari biro hukum," ujar dia.
Pengusulan penetapan kawasan konservasi terumbu karang tersebut, kata dia, diharapkan mampu mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan kajian DKP DIY, jelas Veronica, Pantai Wediombo memiliki kekayaan ekosistem terumbu karang yang masih dalam kondisi baik dan dapat dipelihara.
Keberadaan terumbu karang di kawasan itu juga mampu menjadi pelindung sekaligus tempat mencari makan berbagai biota laut, seperti ikan dan penyu.
Semakin banyak penyu, kata dia, akan menjadi predator bagi ubur-ubur sehingga mampu menjaga keseimbangan alam sehingga produksi ikan nelayan akan meningkat.
Baca Juga: PKB DIY Dukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketum pada Muktamar di Bali
Vony menuturkan setelah zona konservasi itu ditetapkan, berbagai kegiatan pengelolaan perlindungan terumbu karang di kawasan itu akan berkekuatan hukum.
Dalam zona konservasi tersebut akan terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.
Menurut dia, zona inti memiliki luas 10 persen dari luas habitat.
"Di zona (inti) itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kebutuhan Pegawai Belum Ideal Meski Buka Formasi CPNS, Ini Strategi Pemda DIY Atasi Kekurangannya
-
Pemda DIY Minta Distributor Tak Buru-buru Naikkan Harga Minyakita
-
Berkah HUT Kemerdekaan RI dari Balik Jeruji Besi, 47 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi Langsung Bebas
-
Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik