SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa ribuan massa dalam Jogja Memanggil yang menolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI, dari Abubakar Ali ke Titik Nol Km, Kamis (22/8/2024) berakhir damai. Berbeda dari aksi di Jakarta, Semarang dan Makassar yang rusuh, aksi massa di Yogyakarta justru berakhir kondusif.
Bahkan dalam sejumlah video yang beredar si sosial media (sosmed), aparat keamanan berbagi air mineral dan berfoto bersama pengunjukrasa. Tidak ada aksi saling dorong ataupun merusak fasilitas publik.
Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan komentarnya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/8/2024), Sultan menyampaikan apresiasi terhadap massa yang tertib dalam berunjukrasa.
"Demokrasi itu kan dimungkinkan, asal itu tidak merusak dan sebagainya kan tidak ada pelanggaran hukum ya tidak masalah wong itu namanya aspirasi kok. Tidak ada yang ngrusak to? Ya ndak papa. Prinsipnya demonstrasi dimungkinken asal memberitahu polisi dan sebagainya," paparnya.
Sultan menyatakan, aksi unjukrasa sah saja dilakukan. Tindakan tersebut merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.
Namun Sultan kembali mengingatkan bila aksi unjukrasa dilakukan secara tertib dan damai. Hal ini penting agar aksi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu kan aspirasinya baik, yang perlu kita dengar juga," imbuhnya.
Sebelumnya ribuan massa menggelar aksi unjukrasa penolakan revisi UU Pilkada yang oleh DPR RI. Keputusan DPR yang kemudian dibatalkan itu kontradiksi dengan kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah.
MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
Baca Juga: Progres Tol Jogja-Solo-YIA Capai 52 Persen, 9 Jembatan di DIY Dikebut
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial