SuaraJogja.id - Aksi demonstrasi besar-besaran dari kelompok masyarakat sipil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Tidak hanya di Jakarta saja, ratusan elemen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun turut andil dalam aksi kawal Putusan MK ini.
Di Jogja, lokasi yang menjadi sasaran para pendemo kawal putusan MK adalah Gedung DPRD DIY kemudian berjalan ke Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta hingga ke Titik Nol.
"Kalau untuk dari UGM sendiri kita ada ratusan dan nanti tuh berjalan dari sini nanti ke DPRD terus ke istana dari istana terus ke titik nol," kata salah satu koordinator aksi, Reforma ditemui di Parkiran Abu Bakar Ali (ABA), Kamis (22/8/2024).
Sejauh pandangan SuaraJogja.id di Parkiran ABA hingga pukul 10.10 WIB ratusan massa aksi sudah berkumpul. Sejumlah atribut berupa bendera hingga banner berisi tuntutan pun sudah dibawa.
Tuntutan utama dalam aksi kali ini, kata Reforma, adalah meminta pemerintah menghargai putusan MK No.60 dan 70. Termasuk meminta kepada KPU untuk segera membuat PKPU dari putusan itu.
"Tuntutannya kita nuntut pemerintah untuk menghargai putusan MK yang sudah diketok palu, putusan 60 dan 70. Kemudian kita juga menuntut KPU untuk segera membuat peraturan PKPU dan menghormati putusan MK dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," tuturnya.
"Ketiga kita menuntut kepada DPR dan pemerintah khusus presiden untuk menghormati itu dan kita juga menuntut agar presiden segera turun dari jabatannya," tegasnya.
Diketahui MK telah memutus dua perkara yakni yang pertama, syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold) dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Serta yang kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah, yakni Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
Kemudian Badan Legislatif (Baleg) DPR RI kemarin mendadak menggelar rapat Revisi Undang-Undang Pilkada sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik