SuaraJogja.id - Aksi demonstrasi besar-besaran dari kelompok masyarakat sipil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Tidak hanya di Jakarta saja, ratusan elemen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun turut andil dalam aksi kawal Putusan MK ini.
Di Jogja, lokasi yang menjadi sasaran para pendemo kawal putusan MK adalah Gedung DPRD DIY kemudian berjalan ke Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta hingga ke Titik Nol.
"Kalau untuk dari UGM sendiri kita ada ratusan dan nanti tuh berjalan dari sini nanti ke DPRD terus ke istana dari istana terus ke titik nol," kata salah satu koordinator aksi, Reforma ditemui di Parkiran Abu Bakar Ali (ABA), Kamis (22/8/2024).
Sejauh pandangan SuaraJogja.id di Parkiran ABA hingga pukul 10.10 WIB ratusan massa aksi sudah berkumpul. Sejumlah atribut berupa bendera hingga banner berisi tuntutan pun sudah dibawa.
Tuntutan utama dalam aksi kali ini, kata Reforma, adalah meminta pemerintah menghargai putusan MK No.60 dan 70. Termasuk meminta kepada KPU untuk segera membuat PKPU dari putusan itu.
"Tuntutannya kita nuntut pemerintah untuk menghargai putusan MK yang sudah diketok palu, putusan 60 dan 70. Kemudian kita juga menuntut KPU untuk segera membuat peraturan PKPU dan menghormati putusan MK dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," tuturnya.
"Ketiga kita menuntut kepada DPR dan pemerintah khusus presiden untuk menghormati itu dan kita juga menuntut agar presiden segera turun dari jabatannya," tegasnya.
Diketahui MK telah memutus dua perkara yakni yang pertama, syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold) dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Serta yang kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah, yakni Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
Kemudian Badan Legislatif (Baleg) DPR RI kemarin mendadak menggelar rapat Revisi Undang-Undang Pilkada sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Ratusan Perlintasan KA di Jogja Minim Keamanan, Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY