SuaraJogja.id - Kelompok usaha bersama nelayan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi menangkap 300 ribu ekor benih bening lobster dari total alokasi provinsi sebanyak 1.259.329 ekor.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kelompok yang mendapat Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Bening Lobster (BBL), yakni KUB UN Jaya dan Mina Raharja dari Sadeng, serta KUB Mina Abadi.
"Tiga KUB mendapat penetapan sebagai nelayan penangkap BBL dan kuota dari DKP DIY sebanyak 300 ribu ekor untuk 60 orang nelayan dari total kuota provinsi DIY 1.259.329 ekor yang terdiri dari jenis BBL Pasir dan Mutiara," kata Wahid.
Ia mengatakan adanya SKA yang telah terbit merupakan jaminan ketertelusuran terhadap asal dari BBL yang didaratkan di TPI dalam wilayah Gunungkidul, yakni TPI Sadeng dan sebagai upaya kontrol terhadap penangkapan berdasarkan kuota masing-masing nelayan.
Baca Juga: Pujawali di Pura Segara Ukir: Bukti Nyata Kerukunan Umat Beragama di Gunungkidul
"Harapannya nelayan-nelayan lainnya bisa segera melengkapi perizinan penangkapan BBL yang telah difasilitasi oleh DKP Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, desk pelayanan pada seluruh nelayan dari delapan titik TPI di wilayah Gunungkidul," katanya.
Wahid mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi, penetapan dan kuota secara terintegrasi dalam aplikasi sistem informasi lobster, kepiting dan rajungan (Siloker).
KUB Nelayan melalui ketua/pengurus membuat akun dan tinggal mengunggah syarat-syarat berupa surat permohonan rekomendasi, dan kuota penangkapan BBL, NIB dg KBLI Nelayan penangkap benih crustacea laut, pengukuhan KUB oleh lurah diketahui penyuluh.
"Nanti setelah syarat lengkap akan diverifikasi oleh verifikasi DKP Gunungkidul untuk disetujui oleh Kepala DKP Gunungkidul guna diterbitkan rekomendasi nya," katanya.
Selanjutnya oleh DKP DIY diterbitkan penetapan dan Kuota nya, apabila dalam kurun waktu tiga hari.
Baca Juga: Susul Gerindra, Demokrat dan PKS, Partai NasDem Usung Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul
"DKP DIY tidak menerbitkan, maka melalui sistem akan otomatis menerbitkan penetapan dan kuota nya," katanya.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan penegakan hukum terhadap penangkapan BBL ilegal bukan menjadi kewenangan DKP Gunungkidul, tetapi menjadi ranahnya Pengawas DKP DIY, maupun dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang memiliki unit kerja di Cilacap yang wilayah kerjanya meliputi perairan DIY.
"Kami hanya membina nelayan menangkap BBL sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green