SuaraJogja.id - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi menilai ada potensi perpecahan di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus jelang Pilkada 2024 mendatang. Hal ini menyusul Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 60 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik.
"Sebenarnya Putusan MK mengguncang seluruh proses politik yang ada dari semua partai dan dugaan saya, beberapa partai di KIM juga sebenarnya tergoda untuk punya calon sendiri," kata Arya saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (24/8/2024).
Apalagi melihat syarat yang kemudian cukup mudah untuk dipenuhi sejumlah parpol meskipun tanpa harus berkoalisi. Goncangan itu akan mulai dirasakan makin kencang jelang pendaftaran pasangan calon beberapa hari ke depan.
"Jadi saya membaca bahwa Putusan 60 mengguncang proses politik, proses pencalonan kemarin, karena yang terjadi sebenarnya beberapa partai itu hanya menjadi pendukung atau pengusung ya," ujarnya.
Baca Juga: Inisiatif Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Alam Ganjar: Saya Enggak Disuruh-suruh Orang Tua
Beberapa partai itu, Arya bilang tidak punya daya tawar politik cukup kuat. Terlebih parpol yang suaranya tidak terlalu tinggi di DPRD terkait baik di level provinsi atau kabupaten kota.
Tidak hanya partai dengan kursi parlemen kecil yang tergoda untuk mengusung calonnya sendiri. Partai besar pun disinyalir akan punya kepentingan untuk mempertahankan hak istimewa mereka.
"Melalui putusan MK, ada beberapa peluang politik dimana mereka bisa mengusung sendiri, bupati wali kota maupun gubernur wakil gubernurnya. Nah itu yang bisa saja mengubah skema dan partai besar punya kepentingan di DPR RI untuk mempertahankan previlege mereka melalui 20 persen atau 25 persen itu," tandasnya.
"Saya enggak tahu apakah konsolidasi di Koalisi Indonesia Maju cukup solid. Karena sebenarnya kan putusan MK menggiurkan partai-partai menengah ke bawah," tambahnya.
Ditambahkan Arya, potensi pecah kongsi di tubuh KIM Plus masih sangat terbuka. Termasuk di sejumlah daerah yang memang tidak menjadi sorotan atau spotlight dalam kontestasi mendatang.
Baca Juga: Prabowo Dipastikan Tak Hadiri Konsolnas PP Muhammadiyah di UNISA Yogyakarta
"Ada [potensi pecah]. Saya pikir di luar provinsi kunci pecah itu mereka, di luar provinsi yang menjadi spotlight, ini kan yang menjadi spotlight, Jabar, Jatim, Jateng dan DKI karena dia menjadi center of gravity perhatian publik nasional," terangnya.
Berita Terkait
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Asisten Patrick Kluivert Singgung Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan