SuaraJogja.id - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi menilai ada potensi perpecahan di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus jelang Pilkada 2024 mendatang. Hal ini menyusul Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 60 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik.
"Sebenarnya Putusan MK mengguncang seluruh proses politik yang ada dari semua partai dan dugaan saya, beberapa partai di KIM juga sebenarnya tergoda untuk punya calon sendiri," kata Arya saat dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (24/8/2024).
Apalagi melihat syarat yang kemudian cukup mudah untuk dipenuhi sejumlah parpol meskipun tanpa harus berkoalisi. Goncangan itu akan mulai dirasakan makin kencang jelang pendaftaran pasangan calon beberapa hari ke depan.
"Jadi saya membaca bahwa Putusan 60 mengguncang proses politik, proses pencalonan kemarin, karena yang terjadi sebenarnya beberapa partai itu hanya menjadi pendukung atau pengusung ya," ujarnya.
Beberapa partai itu, Arya bilang tidak punya daya tawar politik cukup kuat. Terlebih parpol yang suaranya tidak terlalu tinggi di DPRD terkait baik di level provinsi atau kabupaten kota.
Tidak hanya partai dengan kursi parlemen kecil yang tergoda untuk mengusung calonnya sendiri. Partai besar pun disinyalir akan punya kepentingan untuk mempertahankan hak istimewa mereka.
"Melalui putusan MK, ada beberapa peluang politik dimana mereka bisa mengusung sendiri, bupati wali kota maupun gubernur wakil gubernurnya. Nah itu yang bisa saja mengubah skema dan partai besar punya kepentingan di DPR RI untuk mempertahankan previlege mereka melalui 20 persen atau 25 persen itu," tandasnya.
"Saya enggak tahu apakah konsolidasi di Koalisi Indonesia Maju cukup solid. Karena sebenarnya kan putusan MK menggiurkan partai-partai menengah ke bawah," tambahnya.
Ditambahkan Arya, potensi pecah kongsi di tubuh KIM Plus masih sangat terbuka. Termasuk di sejumlah daerah yang memang tidak menjadi sorotan atau spotlight dalam kontestasi mendatang.
Baca Juga: Inisiatif Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Alam Ganjar: Saya Enggak Disuruh-suruh Orang Tua
"Ada [potensi pecah]. Saya pikir di luar provinsi kunci pecah itu mereka, di luar provinsi yang menjadi spotlight, ini kan yang menjadi spotlight, Jabar, Jatim, Jateng dan DKI karena dia menjadi center of gravity perhatian publik nasional," terangnya.
"Nah di provinsi atau kabupaten kota yang cenderung dia pinggiran ya saya pikir ada beberapa perpecahan itu dan enggak harus menunggu MK, mereka juga bersebrangan kok di beberapa provinsi yang enggak terlalu signifikan," sambungnya.
Diketahui MK telah memutus dua perkara yakni yang pertama, syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold) dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Serta yang kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah, yakni Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
KPU Ikuti Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan draf revisi Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifudin dalam menanggapi langkah DPR RI yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.
Berita Terkait
-
Bahlil jadi Ketum, Kandidat Pilkada Golkar Terancam Kena Kocok Ulang?
-
Inisiatif Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Alam Ganjar: Saya Enggak Disuruh-suruh Orang Tua
-
Massa Aksi Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada di Jogja Mulai Bergerak Menuju DPRD DIY
-
Tanggapi Upaya Perlawanan DPR atas Putusan MK, Fakultas Fisipol UGM Kecam Segala Bentuk Manipulasi Konstitusional
-
Terinspirasi Prabowo, Puja Kesuma Siap Perjuangkan Aspirasi Milenial di DPRD DIY
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu