SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial SR (26) warga Prambanan, Klaten harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksinya yang nekat menggadaikan belasan kendaraan rental.
Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menuturkan total ada 13 unit kendaraan rental yang digadaikan oleh pelaku. Kendaraan itu terdiri dari 12 motor dan 1 mobil.
"Jadi modus pelaku sendiri untuk pertama kali datang dan rental seperti biasa, dan dikembalikan. Lalu berjalannya waktu kendaraan-kendaraan tersebut digadaikan oleh pelaku. Total ada sejumlah 13 unit, terdiri dari 12 motor dan 1 mobil," kata Andika saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (27/8/2024).
Disampaikan Andika, semua kendaraan itu diambil dari satu rental yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Pengambilan itu dari rentan waktu 12 Mei-14 Agustus 2024.
Baca Juga: Produksi Perikanan di Sleman Menurun 30 Persen, Serangan Penyakit dan Kekeringan Jadi Penyebab
Pada awalnya sebenarnya pelaku masih rutin mengembalikan motor sewaan itu. Namun, lama kelamaan pelaku alih-alih mengembalikan kendaraan, dia justru menambah jumlah unit yang disewa.
Pihak rental sendiri tak menaruh curiga kepada pelaku saat menyewa kendaraan. Pasalnya pelaku saat ditagih selalu beralasan, kendaraan tersebut masih digunakan oleh saudara atau teman bahkan karyawan untuk usaha.
"Itu tidak ada ninggal KTP (pelaku) karena sudah biasa nyewa kan. Jadi pemilik rental percaya," ujarnya.
Namun setelah belasan kendaraan yang tak kunjung kembali, kecurigaan korban mulai muncul. Sehingga korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
"Pada akhirnya korban curiga dari sekian banyak motor tidak ada yang kembali, langsung korban melapor ke polsek," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing soal Partai Pengusung di Pilkada Sleman, Kustini: Kita Koalisinya Sama Rakyat
Berdasarkan keterangan pelaku, SR mengaku nekat menggadaikan belasan kendaraan rental itu guna membayar utang. Selain itu uang hasil gadai kendaraan rental itu digunakan untuk modal usaha yang pada akhirnya juga tak berjalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja