SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk menentukan titik kumpul evakuasi saat terjadi bencana. Lokasi titik kumpul itu harus dipastikan aman, tepat dan mudah dijangkau.
Seperti diketahui, DIY baru-baru ini diguncang gempa di laut lepas Gunungkidul berskala 5,8 SR. DIY juga masuk dalam daftar wilayah zona megathrust dari rilis yang dikeluarkan BMKG.
Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nur Hakim menuturkan penentuan titik kumpul memiliki jarak minimum 20 meter dari gedung terdekat.
Hal tersebut tertuang pada peraturan pemerintah PUPR No. 14 Tahun 2017. Di sana dijelaskan bahwa jarak minimum 20 meter dari gedung itu untuk melindungi dari keruntuhan dan bahaya lainnya.
"Kebanyakan dari mereka menganggap sebuah lokasi yang luas itu aman, tapi kurang aware kanan kiri lokasi itu ada gedung bertingkat atau tidak," kata Lukman, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, titik kumpul sendiri sejatinya merupakan ruang terbuka. Bisa berupa tempat parkir yang luas, bahkan jalan raya pun dapat digunakan sebagai titik kumpul yang aman.
"Sedikit yang memahami bahwa jalan bisa menjadi titik kumpul yang aman, dibanding sebuah lapangan, misalnya lapangan basket tapi dikelilingi gedung bertingkat itu malah tidak aman, karena rawan reruntuhan," ucapnya.
"Banyak yang menganggap kalau di jalan nanti bikin macet atau tertabrak kendaraan, tapi kan saat bencana itu terjadi guncangan otomatis para pengendara juga akan berhenti dan tidak mungkin menabrak gerombolan orang yang sedang berkumpul," tambahnya.
Dalam upaya mitigasi bencana serta meminimalisir jumlah korban pada bencana alam. BPBD Kota Yogyakarta memiliki program Kampung Tanggap Bencana (KTB) sejumlah 169 KTB.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Yogyakarta
Ada pula program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Paud, TK, SD dan SMP di Kota Yogyakarta. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam menghadapi bencana.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Jakarta dan Jawa Barat Masih Berpotensi Hujan Sampai 1 April, BNPB Lakukan Rekayasa Cuaca
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi, Cegah Banjir Besar Jabodetabek dan Cianjur Terulang
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya