SuaraJogja.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, telah menerima formulir B1 KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DIY, M. Agus Mas'udi, di Kantor DPW PKS yang berlokasi di Jalan Gambiran No. 41, Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, pada Rabu (28/8/2024) kemarin.
Menurut Agus Mas'udi, penyerahan formulir ini merupakan bagian dari langkah PKS untuk menegaskan dukungan mereka terhadap pasangan calon yang akan maju di Pilkada 2024.
"Hari ini kami menyerahkan formulir B1 KWK kepada pasangan calon yang didukung PKS di DIY. Selain Sleman, formulir juga diberikan untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo," jelas Agus.
Sebelum mendukung pasangan Harda-Danang, PKS sempat merekomendasikan Kustini Sri Purnomo. Namun, beberapa hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memutuskan untuk mengalihkan dukungannya.
"Perubahan ini adalah bagian dari dinamika politik yang cepat dan kompetitif. Setelah keputusan dari DPP turun, kami pastikan seluruh struktur partai akan mendukung keputusan tersebut dengan solid. Konsolidasi di tingkat struktur dan kader akan segera dilakukan untuk memperkuat dukungan," tegas Agus.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan PKS kepada Harda-Danang bukanlah keputusan sembarangan, melainkan hasil dari proses pertimbangan yang matang.
"Keputusan DPP mendukung Pak Harda dan Mas Danang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang matang," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, calon Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan PKS. Ia merasa bertanggung jawab untuk memenangkan Pilkada dengan dukungan ini.
"Kami sangat bersyukur atas rekomendasi dari PKS. Ini adalah amanah besar yang harus diwujudkan dengan kemenangan di Pilkada nanti," ungkap Harda.
Baca Juga: Usung Lima Paslon, Gerindra DIY Serahkan Formulir B1 Pilkada
Harda juga menyebut bahwa dukungan PKS memperkuat posisi pasangan mereka, yang telah mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik dengan total 44 kursi di parlemen.
Berita Terkait
-
Mengasuh dengan Kesadaran, Antara Ilmu atau Sekadar Tren Psikologi?
-
Menteri Bahlil Mau Perangi Mafia Migas, Minta Doa dan Dukungan Ulama Tebuireng
-
Jelang Peringati Satu Dekade, DRW Skincare Gelar Kampung Ramadan di Wedomartani
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir