SuaraJogja.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/8/2024). Membawa sejumlah spanduk, mereka menuntut bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Bukan tanpa sebab, mereka ingin menyampaikan kejelasan nasib mereka pada orang nomor satu di DIY tersebut. Para ojol menuntut ada kenaikan tarif layanan penumpang mereka.
"Kedatangan kami kesini untuk bertemu Sultan," ujar Koordinator aksi, Sapto disela aksi.
Sapto menyatakan, kenaikan tarif layanan penumpang sangat mereka butuhkan. Sehingga mereka memiliki kejelasan regulasi untuk layanan pengiriman makanan dan barang kepada konsumen.
Karenanya mereka mendatangi kantor Gubernur sesuai kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri 12 2019 Pasal 20 ayat (2) dan (3). Dalam regulasi tersebut, Gubernur memiliki kewenangan mempertimbangkan dan menindaklanjuti masukan dan pendapat dari masyarakat terkait penyempurnaan dan perbaikan regulasi tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami minta gubernur mempertemukan kami dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Pemda cukup melakukan pendampingan selama kami di Jakarta, nanti kami sendiri yang akan memaparkan tuntutan-tuntutan dan kajian-kajian kepada Kementerian Perhubungan," paparnya.
Sapto menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022, tarif minimum untuk jarak antar di bawah 4 kilometer sebesar Rp 8.000/trip bersih. Para ojol menuntut tarif minimum Rp 9.000/trip atau Rp 10.000/trip dengan jarak dibawah 4 kilometer.
Selain itu tarif Batas Bawah untuk Zona II saat ini sebesar Rp 2.000/ kilometer. Mereka menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 2.200/ kilometer. Sedangkan Tarif Batas Atas yang sebelumnya sebesar Rp 2.500/ kilometer dituntut kenaikannya menjadi Rp 2.700/ kilometer.
"Sedangkan potongan aplikasi yang sebelumnya sebesar 20 persen pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 kami minta diubah kembali menjadi 15 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Raya Lebih Aman Jadi Titik Kumpul Evakuasi Bencana di Jogja, Ini Alasannya
Sapto menambahkan, platform yang ada saat ini justru membebani driver, salah satunya karena order yang dobel. Kebijakan itu berdampak buruk terhadap pengemudi karena tarif semakin rendah.
"Akhirnya driver menjadi korban dari persaingan para aplikator. Ini ironi ketika kami driver justru dibayar hanya Rp 5000 untuk waktu yang tidak sedikit. Atau kami hanya mendapatkan Rp 8000-an untuk 2 kali pengantaran," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
- 
            
              Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
- 
            
              Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
- 
            
              Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
- 
            
              Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus