SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menghadirkan aplikasi Aduan Masyarakat Secara Online atau "Admo" untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran Pilkada 2024.
"Lebih cepat diakses oleh masyarakat dan kita juga bisa langsung komunikasi terkait pengaduannya," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Siti meyakini aplikasi berbasis web yang juga terhubung dengan seluruh sistem informasi Bawaslu RI tersebut mampu mempercepat tindaklanjut penanganan apabila muncul aduan dugaan pelanggaran pemilu.
Melalui menu-menu yang disediakan di aplikasi itu, pengadu dapat mendeskripsikan peristiwa serta mengunggah bukti foto maupun video dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Sehingga mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat. Jadi kalau ada pengaduan melalui 'Admo', itu bisa langsung kita tindaklanjuti," ujar dia.
Siti juga menegaskan bahwa sistem informasi atau aplikasi berbasis web tersebut mampu merahasiakan identitas para pelapor.
"Informasi siapa yang melapor kami amankan, kami simpan. Itu hanya kami saja yang bisa mengakses jadi tidak diakses hasilnya oleh publik," ucap dia.
Sejak beberapa hari diluncurkan, Siti mengaku telah menerima beberapa aduan, antara lain terkait tercatutnya nama salah satu warga sebagai anggota parpol yang langsung direspons dengan saran dan langkah-langkah perbaikan ke KPU.
"Yang bisa ditangani oleh Bawaslu itu kan pelanggaran administrasi, pelanggaran dari sisi proses, kemudian pelanggaran yang ke arah pidana, dan yang ketiga adalah kode etik. Kode etik itu juga bisa dilaporkan ke kami," ujar dia.
Bawaslu Kota Yogyakarta, ujar Siti, baru bisa menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat manakala unsur formal dan materialnya dianggap telah terpenuhi.
"Unsur materialnya apa, disitu ada narasi berkaitan dengan kejadian, waktu, tempatnya di mana, terus kronologinya seperti apa. Terakhir yang ketiga itu ada unggahan bukti foto atau video," jelas Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat