SuaraJogja.id - Sosiolog UGM, Arie Sudjito menyatakan, saat ini bermunculan profesor-profesor palsu di perguruan tinggi (PT). Masalah ini terjadi akibat beberapa kampus mengobral gelar profesor pada dosennya meski mereka sebenarnya belum kompeten menyandang gelar kehormatan tersebut.
"Profesor harus lahir bukan dari teknokrasi, administrasi, akademik, tetapi dari proses pengetahuan yang dia sebut dengan membumikan pengetahuan, dan harus lahir dari pergulatan di masyarakat," papar Arie dalam diskusi publik "Kredensial Palsu Sang Guru Besar" di Fisipol UGM Yogyakarta, Kamis (29/8/2024).
Arie menyatakan, bukannya menolak pemberian gelar profesor pada dosen, namun mestinya tidak dilakukan tanpa proses akademik. Gelar tersebut mestinya bukan hanya sulapan demi alasan sosial atau ekonomi.
"Kita tidak menolak pemberian gelar Profesor, tapi jangan sampai lahir dari sulapan," tandasnya.
Menurut Arie, intelektualitas sekarang ini mengalami pemudaran dan perubahan. Persoalan ini yang juga kemudian memunculkan profesor palsu atau profesor karbitan karena kedekatan dengan kekuasaan.
Kultur produktivitas pun belum berbanding dengan sikap kritis. Banyak profesor dikukuhkan namun karyanya tidak relevan dengan masyarakat.
[Gelar profesor] hanya untuk menjawab teka teki ekonomi, sosial dirinya sendiri tapi tidak ada tanggungjawab moral pada masyarakat. Ada problem diskoneksi produksi pengetahuan di kampus dengan masyarakat, sehingga karya akademik tidak selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Sementara Dosen Filsafat UGM, Agus Wahyudi mengungkapkan kredensial atau proses formal profesor di Indonesia saat ini tengah jadi sorotan. Beberapa kasus pembatalan gelar profesor dilakukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) beberapa waktu lalu.
"Jabatan profesor seharusnya mencerminkan keunggulan akademik, namun dalam kenyataannya, sering kali nilai-nilai ini tidak sepenuhnya tercermin dalam proses seleksinya," ungkapnya.
Baca Juga: 129 Juta Orang Indonesia Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman dari Pakar UGM
Padahal untuk mengurus proses penetapan sebagai guru besar, lanjut Agus bukan perkara mudah. Kondisi ini pun seringkali diakali kampus dengan jalan pintas.
"Kampus dengan mudah mengangkat gubes meski etos akademik tidak bertumbuh di kampus," paparnya.
Dosen Teknik Mesin UGM, Deendarlianto, menambahkan, profesor mestinya memiliki kualitas penelitian yang tinggi. Hasilnya juga harus bisa diterapkan dalam praktik karena memiliki standar etika yang tinggi.
"Seorang profesor harus unggul dalam menghasilkan publikasi ilmiah, prototipe, hak kekayaan intelektual, dan kontribusi bagi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Galang Dana untuk Beasiswa Mahasiswa Tak Mampu, UGM Gelar Trail Run
-
Pratikno Diduga jadi Operator Kerusakan Demokrasi, Paguyuban Kawruh Budaya Nyekar ke Makam UGM
-
Obat Sehat atau Racun Karir? Ancaman Doping Mengintai Atlet PON
-
DPR Dituding Abaikan MK, Pakar UGM: Aksi Massa Cermin Demokrasi sedang Sekarat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai