SuaraJogja.id - Para atlet diminta untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat meskipun untuk keperluan pengobatan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan obat yang dikonsumsi mengandung zat doping.
Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arko Jatmiko Wicaksono. Perlu ada identifikasi terkait jenis obat yang diresepkan kepada atlet.
"Mengingat sulitnya mengetahui apakah suatu sediaan obat mengandung zat doping atau tidak. Sehingga perlu mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan," kata Arko, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Bidang Iptek dan Litbang KONI DIY itu menuturkan saat ini tengah mengembangkan aplikasi skrining doping. Harapannya akan sangat berguna untuk membantu tim medis dalam mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan menjelang PON 2024.
"Melalui aplikasi ini, tim medis dengan mudah dapat mengetahui apakah sediaan obat yang akan telah diberikan kepada atlet masuk kategori daftar doping atau bukan," terangnya.
Ada izin khusus yang harus dikantongi oleh atlet terhadap penggunaan obat tertentu. Misalnya ketika ada atlet dalam kondisi medis khusus dan membutuhkan obat yang memang mengandung zat doping.
Maka ada yang disebut dengan izin penggunaan khusus (TUE). Izin itu dapat diajukan kepada National Anti-Doping Organization (IADO).
Ia menyebutkan beberapa kondisi-kondisi medis khusus yang dimaksud antara lain pengobatan akibat cedera serius, lalu atlet dengan riwayat Asma kambuhan.
Bisa pula atlet dengan penyakit jantung, ataupun karena ada riwayat medis lain. Sehingga memaksa atlet harus mengkonsumsi obat tersebut tanpa ada pilihan obat lain yang setara.
Baca Juga: Berkaca dari Kejadian Zhang Zhi Jie, PBSI Surati BWF Soal Prosedur Pertolongan Darurat Atlet
Arko mengingatkan para atlet agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang mengandung zat doping. Belajar dari pengalaman sudah ada atlet PON 2021 dalam masa pengobatan medis sanksi akibat terbukti mengkonsumsi doping.
Sehingga hal ini memang menjadi warning serius bagi seluruh atlet. Terlebih bagi mereka yang akan berlaga pada PON 2024 di awal September 2024 nanti.
"Setidaknya pada PON 2021 lalu, 3 orang peraih medali emas, 1 perak dan 1 perunggu, dicabut kemenangannya, diminta mengembalikan seluruh hadiah yang diterima beserta bonusnya, dan mendapat skorsing bahkan hingga 4 tahun," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT