SuaraJogja.id - Para atlet diminta untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat meskipun untuk keperluan pengobatan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan obat yang dikonsumsi mengandung zat doping.
Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arko Jatmiko Wicaksono. Perlu ada identifikasi terkait jenis obat yang diresepkan kepada atlet.
"Mengingat sulitnya mengetahui apakah suatu sediaan obat mengandung zat doping atau tidak. Sehingga perlu mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan," kata Arko, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Bidang Iptek dan Litbang KONI DIY itu menuturkan saat ini tengah mengembangkan aplikasi skrining doping. Harapannya akan sangat berguna untuk membantu tim medis dalam mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan menjelang PON 2024.
"Melalui aplikasi ini, tim medis dengan mudah dapat mengetahui apakah sediaan obat yang akan telah diberikan kepada atlet masuk kategori daftar doping atau bukan," terangnya.
Ada izin khusus yang harus dikantongi oleh atlet terhadap penggunaan obat tertentu. Misalnya ketika ada atlet dalam kondisi medis khusus dan membutuhkan obat yang memang mengandung zat doping.
Maka ada yang disebut dengan izin penggunaan khusus (TUE). Izin itu dapat diajukan kepada National Anti-Doping Organization (IADO).
Ia menyebutkan beberapa kondisi-kondisi medis khusus yang dimaksud antara lain pengobatan akibat cedera serius, lalu atlet dengan riwayat Asma kambuhan.
Bisa pula atlet dengan penyakit jantung, ataupun karena ada riwayat medis lain. Sehingga memaksa atlet harus mengkonsumsi obat tersebut tanpa ada pilihan obat lain yang setara.
Baca Juga: Berkaca dari Kejadian Zhang Zhi Jie, PBSI Surati BWF Soal Prosedur Pertolongan Darurat Atlet
Arko mengingatkan para atlet agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang mengandung zat doping. Belajar dari pengalaman sudah ada atlet PON 2021 dalam masa pengobatan medis sanksi akibat terbukti mengkonsumsi doping.
Sehingga hal ini memang menjadi warning serius bagi seluruh atlet. Terlebih bagi mereka yang akan berlaga pada PON 2024 di awal September 2024 nanti.
"Setidaknya pada PON 2021 lalu, 3 orang peraih medali emas, 1 perak dan 1 perunggu, dicabut kemenangannya, diminta mengembalikan seluruh hadiah yang diterima beserta bonusnya, dan mendapat skorsing bahkan hingga 4 tahun," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural