SuaraJogja.id - Para atlet diminta untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat meskipun untuk keperluan pengobatan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan obat yang dikonsumsi mengandung zat doping.
Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arko Jatmiko Wicaksono. Perlu ada identifikasi terkait jenis obat yang diresepkan kepada atlet.
"Mengingat sulitnya mengetahui apakah suatu sediaan obat mengandung zat doping atau tidak. Sehingga perlu mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan," kata Arko, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Bidang Iptek dan Litbang KONI DIY itu menuturkan saat ini tengah mengembangkan aplikasi skrining doping. Harapannya akan sangat berguna untuk membantu tim medis dalam mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan menjelang PON 2024.
"Melalui aplikasi ini, tim medis dengan mudah dapat mengetahui apakah sediaan obat yang akan telah diberikan kepada atlet masuk kategori daftar doping atau bukan," terangnya.
Ada izin khusus yang harus dikantongi oleh atlet terhadap penggunaan obat tertentu. Misalnya ketika ada atlet dalam kondisi medis khusus dan membutuhkan obat yang memang mengandung zat doping.
Maka ada yang disebut dengan izin penggunaan khusus (TUE). Izin itu dapat diajukan kepada National Anti-Doping Organization (IADO).
Ia menyebutkan beberapa kondisi-kondisi medis khusus yang dimaksud antara lain pengobatan akibat cedera serius, lalu atlet dengan riwayat Asma kambuhan.
Bisa pula atlet dengan penyakit jantung, ataupun karena ada riwayat medis lain. Sehingga memaksa atlet harus mengkonsumsi obat tersebut tanpa ada pilihan obat lain yang setara.
Baca Juga: Berkaca dari Kejadian Zhang Zhi Jie, PBSI Surati BWF Soal Prosedur Pertolongan Darurat Atlet
Arko mengingatkan para atlet agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang mengandung zat doping. Belajar dari pengalaman sudah ada atlet PON 2021 dalam masa pengobatan medis sanksi akibat terbukti mengkonsumsi doping.
Sehingga hal ini memang menjadi warning serius bagi seluruh atlet. Terlebih bagi mereka yang akan berlaga pada PON 2024 di awal September 2024 nanti.
"Setidaknya pada PON 2021 lalu, 3 orang peraih medali emas, 1 perak dan 1 perunggu, dicabut kemenangannya, diminta mengembalikan seluruh hadiah yang diterima beserta bonusnya, dan mendapat skorsing bahkan hingga 4 tahun," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas