Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 20:54 WIB
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang datang ke Fakultas Hukum UGM, Jumat (30/8/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

"Misalnya peserta artinya dikriminalisasi tentu kita akan memikirkannya tindak lanjut pembelaan yang harus dilakukan karena kita juga perlu hati-hati ya untuk faktanya lebih utuh dulu ya. Sekalipun indikasi-indikasinya memang ada," ujarnya.

Menurut Herlambang, Komnas HAM perlu mendengar kesaksian para massa aksi terkait dugaan represi oleh aparat kepolisian ini. Mengingat ada elemen sistematik dan kekerasan dari peristiwa yang tidak hanya terjadi pada aksi di Semarang tapi di Makassar serta Jakarta.

"Tadi saya sudah sempat kontak-kontakan dan juga sudah langsung siap draf gitu ya yang intinya mendorong atau mendesak Komnas HAM untuk melakukan upaya pro justitia," ucapnya.

"Apa itu? Pro justitia itu adalah langkah ketika tahu ada perencanaan dalam konstruksi hukum pelanggaran HAM berat. Karena kekerasan ini kejadiannya mungkin terhubung dengan apa yang terjadi di Jakarta maupun Makassar dan Semarang itu sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Spanduk 'Peringatan Darurat' FH UGM Kembali Berkibar, Dosen Kritik Pencopotan Terkait Donatur

Load More