"Misalnya peserta artinya dikriminalisasi tentu kita akan memikirkannya tindak lanjut pembelaan yang harus dilakukan karena kita juga perlu hati-hati ya untuk faktanya lebih utuh dulu ya. Sekalipun indikasi-indikasinya memang ada," ujarnya.
Menurut Herlambang, Komnas HAM perlu mendengar kesaksian para massa aksi terkait dugaan represi oleh aparat kepolisian ini. Mengingat ada elemen sistematik dan kekerasan dari peristiwa yang tidak hanya terjadi pada aksi di Semarang tapi di Makassar serta Jakarta.
"Tadi saya sudah sempat kontak-kontakan dan juga sudah langsung siap draf gitu ya yang intinya mendorong atau mendesak Komnas HAM untuk melakukan upaya pro justitia," ucapnya.
"Apa itu? Pro justitia itu adalah langkah ketika tahu ada perencanaan dalam konstruksi hukum pelanggaran HAM berat. Karena kekerasan ini kejadiannya mungkin terhubung dengan apa yang terjadi di Jakarta maupun Makassar dan Semarang itu sendiri," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana