SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang datang ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Selain untuk berjejaring, mereka turut mengadukan dugaan intimidasi oleh aparat kepolisian dalam aksi yang berujung kericuhan di Semarang beberapa waktu lalu.
Kedatangan para mahasiswa itu disambut oleh para dosen di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM. Diketahui aksi berujung ricuh di Semarang itu digelar dua kali yakni pada 22 dan 26 Agustus 2024 lalu.
Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang menuturkan kedatangan mereka ke UGM kali ini sebagai bukti kepada pihak kepolisian bahwa massa aksi tidak terpisah hanya dengan daerah saja. Melainkan mereka terus berjejaring satu sama lain di masing-masing daerah.
"Kawan-kawan ini semua mereka sangat berjaring dan terhubung dengan banyak kelompok yang sangat mampu atau terbiasa atau dapat dipercaya melakukan advokasi," kata Fathul ditemui di UGM, Jumat (30/8/2024).
Selain itu, Fathul berpesan kepada seluruh massa aksi untuk terus membuka secara lebar jejaringnya. Termasuk memperkuat solidaritas antar kota antar wilayah.
"Kami ingin menyampaikan kepada seluruh massa aksi yang di setiap daerah untuk memulai berjejaring satu sama lain antar kota antar wilayah untuk saling menjaga saling memperkuat dan saling bersolidaritas itu yang ingin kami sampaikan kepada polisi sekaligus pada publik bahwa kekuatan sipil atau kekuatan kita sangat tidak terbatas," ungkapnya.
Dugaan Penyusup
Terkait kericuhan pada aksi 'Peringatan Darurat' yang digelar di Semarang kemarin diduga dipicu dari datangnya penyusup di antara massa aksi. Fathul menyebut sejumlah saksi mata telah melihat sendiri penyusup tersebut.
"Jadi ada teman-teman massa aksi yang melihat dia [aparat kepolisian] menyusup ke kerumunan dan melemparkan sesuatu. Kawan-kawan menduga itu batu yang kemudian memprovokasi polisi dan provokasi massa aksi sekaligus dengan membuat benturan dengan aksi seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga: Spanduk 'Peringatan Darurat' FH UGM Kembali Berkibar, Dosen Kritik Pencopotan Terkait Donatur
Kesaksian itu kemudian diperkuat dengan bukti berupa foto yang beredar. Foto itu menunjukkan orang yang sama ketika memiting seorang massa aksi dan ketika berfoto bersama dengan rekan aparat kepolisian usai aksi.
"Di akhir kita temukan di postingan yang lain dia berfoto dengan kawan-kawannya yang juga polisi itu adalah suatu bukti yang sangat otentik dan sangat dipercaya. Ada saksi mata dan bukti fotonya," tandasnya.
Dorong Keterlibatan Komnas HAM
Sementara itu Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P Wiratraman mengaku telah menerima sejumlah informasi dari para mahasiswa Semarang tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan maka ada sejumlah catatan pelanggaran dari kepolisian.
"Kalau kita pelajari bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam ketentuan PBB dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Plus Peraturan Kapolri itu sendiri, kalau disimak dari apa yang disampaikan tadi," tutur Herlambang.
Kendati begitu Herlambang menyatakan tidak akan tergesa-gesa untuk melangkah dalam hal ini. Diperlukan sejumlah bukti dan fakta-fakta pendukung untuk melangkah lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!