SuaraJogja.id - Meski sudah dilaporkan ke Polresta Sleman beberapa waktu lalu, pencurian banner dari warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang memprotes keberadaan hiburan malam di kawasan mereka masih saja terjadi. Bahkan warga memiliki rekaman CCTV pencurian tersebut yang meresahkan tersebut. Karenanya perwakilan sejumlah warga Karangmloko membuat laporan ke Polda DIY, Sabtu (31/8/2024).
“Kami membuat laporan ke polda diy, terkait adanya dugaan tindakan pencurian yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu terjadi 28 Agustus 2024, dini hari,” papar kuasa hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho, Sabtu Petang.
Menurut Agung, banner yang berisi protes warga akan keberadaan tempat hiburan malam Angel's Wing (AW) Jogja yang menjual minuman beralkohol di kawasan rumah mereka diambil salah satunya berada di rumah Helena Widyawati. Pengambilan banner protes warga tersebut tidak hanya sekali ini saja.
Pencurian banner terjadi di beberapa lokasi. Tak hanya di lahan sekitar rumah namun juga di kawasan rumah pribadi masing-masing warga.
"Banner itu adalah bentuk protes penolakan warga, termasuk Ibu Helena sebagai warga Karangmloko. Penolakan aktivitas hiburan malam, yang berada persis di depan rumah Ibu Helena,” jelasnya.
Sebelum pelaporan ke Polda DIY, warga sebenarnya sudah melakukan dua kali somasi ke AW Jogja. Namun belum ada solusi terkait somasi tersebut.
“Timnya AW sampai saat ini belum ada solusi terkait itu," ungkapnya.
Sementara salah seorang warga, Helena mengharapkan pelaporan aksi pencurian ke Polda DIY bisa mengungkap siapa pelaku yang mengambil. Ia menyebut banner protes yang dipasang merupakan wujud sikap penolakan yang dilakukan warga terhadap tempat hiburan malam yang meresahkan karena menjual minuman beralkohol di pemukiman warga.
“Kalau diambil kan sama saja, kami gak boleh bersikap atas lingkungan kami, atas tanah di mana itu hak kami. Belum bisa memastikan siapa, dengan dilaporkan ini harapannya terungkap. Tempat hiburan ini sangat mengganggu kenyamanan," imbuhnya.
Baca Juga: BPN dan Polda DIY Bersatu Lawan Mafia Tanah, Permudah Penyelesaian Sengketa di Tengah Warga
Berita Terkait
-
Berbekal Celurit dan Airsoft Gun, 2 Pelajar di Sleman Diciduk Polisi Dini Hari
-
DPR Dituding Abaikan MK, Pakar UGM: Aksi Massa Cermin Demokrasi sedang Sekarat
-
Tragedi di Sungai Bedog, Lansia Ditemukan Meninggal usai Seharian Tak Pulang
-
Didampingi Muhammadiyah, Warga Karangmloko Kembali Somasi Tempat Hiburan AW
-
BPN dan Polda DIY Bersatu Lawan Mafia Tanah, Permudah Penyelesaian Sengketa di Tengah Warga
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja