SuaraJogja.id - Polisi mengamankan dua orang pelajar berinisial ALF warga Gayamharjo, Prambanan, Sleman dan TS RMD warga Prambanan. Mereka diamankan menyusul dugaan membawa senjata tajam dan air softgun.
Informasi ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
"Dua orang pelajar diamankan dengan dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," kata Endriadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu siang.
Disampaikan Endriadi, penangkapan itu bermula saat Unit Patroli Ranmor Ditsabhara Polda DIY melakukan patroli Sabtu dini hari tadi di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Saat itu petugas patroli melihar dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
Saat itu dua orang tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam. Melihat hal itu, petugas kemudian berinisiatif menggentikan kendaraan tersebut.
Benar saja saat digeledah dari dua orang tersebut didapati dua barang bukti. Berupa sebilah celurit dan senjata air softgun.
"Saat dilakukan pemeriksaaan dan di temukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata air softgun warna hitam silver," ucapnya.
Atas temuan tersebut selanjutnya dua orang tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Polda DIY. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembawa Sajam, Tewasnya Mahasiswi UNISA Segera Terungkap?
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!