SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY (BPN DIY) bekerja sama dengan Polda DIY untuk melawan praktik mafia tanah serta menangani berbagai masalah pertanahan di wilayah Yogyakarta.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan pedoman kerja antara Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, dan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Suwito berharap adanya koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, terutama yang terkait dengan mafia tanah.
"Untuk penanganan isu pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan data pertanahan yang komprehensif dari BPN serta dukungan dari kepolisian ketika ada indikasi pidana," jelas Suwito, Selasa (13/8/2024).
Kasus mafia tanah yang sering terjadi, seperti penipuan bermodus utang-piutang dengan jaminan sertifikat tanah, perlu diwaspadai.
Korban sering kali menandatangani perjanjian tanpa menyadari adanya klausul yang mengikat jual beli, sehingga tanah atau rumah mereka bisa dilelang tanpa sepengetahuan mereka.
Selain mafia tanah, masalah sengketa batas tanah dan kepemilikan tanah waris juga menjadi perhatian dan dapat diatasi lebih cepat dengan kolaborasi antarinstansi.
Kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang mengharuskan semua kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional.
Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid, optimistis bahwa sinergi dengan BPN DIY akan mengoptimalkan upaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan di Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?
"Kita berharap kolaborasi ini akan meningkatkan sosialisasi mengenai kepemilikan tanah untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah ke depannya," ungkap Vivid. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Menanti, Ini 3 Link Asli untuk Diklaim Warga Jogja
-
Megawati Tanam Pohon Bodhi di UGM: Simbol Kebijaksanaan atau Sekadar Seremonial?
-
Kasus Mahasiswa UNY: BARA ADIL Kritik Keras Polda DIY Soal Publikasi Video Penangkapan
-
Bantah Tuduhan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Harda Kiswaya: Semua sudah Saya Sampaikan ke Kejaksaan
-
Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi