SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY (BPN DIY) bekerja sama dengan Polda DIY untuk melawan praktik mafia tanah serta menangani berbagai masalah pertanahan di wilayah Yogyakarta.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan pedoman kerja antara Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, dan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Suwito berharap adanya koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, terutama yang terkait dengan mafia tanah.
"Untuk penanganan isu pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan data pertanahan yang komprehensif dari BPN serta dukungan dari kepolisian ketika ada indikasi pidana," jelas Suwito, Selasa (13/8/2024).
Kasus mafia tanah yang sering terjadi, seperti penipuan bermodus utang-piutang dengan jaminan sertifikat tanah, perlu diwaspadai.
Korban sering kali menandatangani perjanjian tanpa menyadari adanya klausul yang mengikat jual beli, sehingga tanah atau rumah mereka bisa dilelang tanpa sepengetahuan mereka.
Selain mafia tanah, masalah sengketa batas tanah dan kepemilikan tanah waris juga menjadi perhatian dan dapat diatasi lebih cepat dengan kolaborasi antarinstansi.
Kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang mengharuskan semua kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional.
Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid, optimistis bahwa sinergi dengan BPN DIY akan mengoptimalkan upaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan di Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?
"Kita berharap kolaborasi ini akan meningkatkan sosialisasi mengenai kepemilikan tanah untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah ke depannya," ungkap Vivid. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta