Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 02 September 2024 | 18:24 WIB
Pelantikan anggota DPRD DIY yang baru, Senin (2/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 55 anggota DPRD DIY dilantik di Yogyakarta, Senin (2/9/2024). Pelantikan dihadiri Gubenur DIY, Sri Sultan HB X, Kapolda DIY dan sejumlah pejabat daerah serta keluarga anggota dewan.

Dari sebanyak 55 nama, 19 wakil PDIP berhasil melenggang sebagai anggota DPRD DIY untuk periode 2024-2029. Disusul Partai Gerindra dengan 9 anggotanya sebagai wakil rakyat di tingkat DIY dan PKS dengan 7 anggotanya. 

Sedangkan PKB dan Partai Golkar masing-masing berhasil melengganggkan 6 anggotanya ke DPRD DIY. PAN dapat jatah 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi serta PPP dan PSI masing-masing dengan 1 kursi.

Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan, anggota DPRD yanga baru memiliki sejumah pekerjaan rumah (PR) yang besar. Ada satu peraturan daerah (perda) yang belum bisa diselesaikan.

Baca Juga: Massa Aksi Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada di Jogja Mulai Bergerak Menuju DPRD DIY

"Jadi gini, kita masih ada hutang perda yang belum selesai karena periode lalu kan ada covid-19, sehingga semangat kerja juga kendor," ujarnya.

Politisi PDIP yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD DIY tersebut menambahkan, anggota DPRD DIY periode ini diharapkan bekerja dengan lebih cepat. Sehingga mereka bisa menjawab tantangan-tantangan dari rakyat.

Diantaranya melakukan pengawasan terhadap APBD DIY maupun dana keistimewaan (danais) dan bantuan pusat lain untuk kesejahteraan masyarakat DIY. Selain itu kedepan akan akan semakin memiliki keterbukaan pada aspirasi rakyat.

"Anggota-anggota ini semakin menjunjung tinggi aspirasi dari rakyat," tandasnya.

Nuryadi menambahkan, dalam kurun waktu 100 hari kerja, DPRD DIY akan membentuk fraksi. Selain membuat tata tertib dan menetapkan pimpinan definitif.

Baca Juga: Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79

"Ini tidak mungkin kita sendiri jika tidak ada kerjasama dengan partai politik yang ada," imbuhnya.

Sebagai informasi, dari 55 anggota DPRD DIY, sebanyak 29 orang merupakan petahana. Sedangkan sisanya 26 nama merupakan orang baru yang memenangi pilkada 14 Februari 2024 lalu.

Berikut daftar terpilih Anggota DPRD DIY Periode 2024 - 2029 :

PDI Perjuangan

1. R.B. Dwi Wahyu

2. Imam Priyono D. Putranto

3. Eko Suwanto

4. Tustiyani

5.H.Ispriyatun Katir Triyatmojo

6. Andriana Wulandarai

7.D. Radjut Sukasworo

8. Fajar Gegana

9. Akhid Nuryati

10. Reda Refrita

11. Hj Yuni Satia Rahayu

12. H. Koeswanto

13. Yan Kurnia Kustanto

14. Haris Sugiharta

15. Rita Nurmastuti

16. Sukapdi

17. Nuryadi

18. J. Arga Saloka

19. Demas Kursiswanto

Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra)

1. Budi Waljiman

2. Nur Subiyantoro

3. Danang Wahyu Broto

4. Ika Damayanti Fatma Negara

5. Anton Prabu Semendawai

6. M.Lisman Pujakusuma

7. Purwanto

8. Didik Kuswanto

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Aslam Ridlo

2. Ummaruddin Masdar

3. Hifni Muhammad Nasikh

4. Rahayu Widi Nuryani

5. Tri Nugroho

6. Timbul Suryanto

Partai Golongan Karya (Golkar)

1. Suwardi

2. Arni Tyas Palupi

3. Lilik Syaiful Ahmad

4. Sri Muslimatun

5. Agus Sumaryanto

6. Syarief Guska Laksana

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Rifki Listianto

2. Wildan Nafis

3. Arif Kurniawan

4. Raden Inoki

5. Arif Setiadi

Partai Nasdem

1. Suharno

2. Ismail Ishom

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Muhammad Yazid

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1. Stevanus Christian Handoko

Pesan Gubernur DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang hadir dalam pelantikan anggota DPRD DIY yang baru, memberikan pesan mendalam kepada para wakil rakyat. Sultan berharap anggota DPRD DIY yang terpilih bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemda DIY untuk menuntaskan persoalan di kota ini. 

"Kami juga berharap DPRD DIY bisa menyerap aspirasi masyarakat dan terbuka dengan usulan warga," paparnya.

Pesan yang disampaikannya, menurut Sultan sesuai dengan mandat dari Menteri Dalam Negeri (mendagri). Seluruh anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat diminta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan.

DPRD juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan masyarakat meski berasal dari partai politik yang berbeda. Alih-alih menambah masalah rakyat, para wakil rakyat diminta membantu memecahkan masalah rakyat dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

"Pesan mendagri sebagai dasar pesan untuk dikonsolidasikan," tandasnya.

Sementara salah satu anggota DPRD DIY dari Dapil 4 Kulon Progo, Akhid Nuryati mengungkapkan dirinya ingin berjuang untuk Kulon Progo. Politisi dari PDIP ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kulon Progo.

Akhid mengaku akan memperjuangan sejumlah program selama menjabat nanti. Diantaranya kelanjutan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Selain itu pengembangan Kulon Progo sebagai aerotropolis.

"Selama ini kulon progo jadi daerah miskin, karenanya pemberdayaan masyarakat juga jadi concern (perhatian-red) saya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More