SuaraJogja.id - Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II mulai dilakukan. Total ada 52 bidang tanah terdampak dengan nilai pembayaran mencapai Rp88 miliar.
Pembayaran UGR bagi warga yang lahanya terdampak itu dilakukan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman pada Selasa (3/9/2024) siang.
"Hari ini [total ganti rugi] Rp88 miliar untuk 52 bidang. Jadi mungkin saja ada satu dua bidang itu dimiliki oleh satu orang. Jadi kita selalu memakai bidang tanah yang terkena pengadaan tanah," kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari ditemui di lokasi, Selasa siang.
"Tadi sudah disaksikan pembayaran ganti kerugian berikut dengan sertifikat hak pakai hasil pengadaan tanah. Kalau tidak keseluruhan kena kita juga kembalikan sisa sertifikatnya. Tadi ada yang 1300an [meter persegi] yang kepakai hanya 200an, yang 1000 sekian itu kita kembalikan," tambahnya.
Baca Juga: Tak Biasa! Pemilik Lahan Ini Terdampak Tol Jogja-Solo Hanya 75 Centimeter
Disampaikan Embun, pembayaran UGR ini langsung diberikan kepada yang bersangkutan atau yang terdampak. Tidak boleh diwakilkan maupun menggunakan perantara orang lain.
"Boleh dikuasakan tapi tingkatan ke atas, misalnya suaminya atau anak, bapaknya, tidak boleh ke yang lain," tegasnya.
Hal ini untuk memastikan bahwa ganti kerugian itu diterima langsung oleh pihak yang berhak. Nantinya warga terdampak yang itu akan menerima dalam bentuk buku tabungan serta kartu ATM.
Setiap warga yang telah menerima UGR bisa langsung melakukan pengecekan terkait nominal maupun isi tabungan tersebut. Jika nominal tidak sesuai dengan yang sudah disepakati di awal maka penerima UGR dapat langsung mengajukan keberatan.
"Kalau ada kurang-kurang bisa langsung komplain, karena itu dari PUPR ke Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan langsung ke bank, bank langsung ke masyarakat. Jadi tidak ada campur tangan terkait ganti kerugian itu dari pelaksana. Jadi pure langsung ke masyarakat," ujarnya.
Embun memastikan hingga tahap ini tidak ada penolakan dari warga terdampak proyek jalan bebas hambatan itu. Sementara untuk nilai UGR yang diterima warga terdampak berbeda-beda.
"Itu tergantung luasan tanah dan juga isi daripada tanah itu, bangunan bagus atau tidak, tanaman banyak atau tidak, itu dinilai bidang per bidang berikut isinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan