SuaraJogja.id - Jika mayoritas warga terdampak proyek pembangunan jalan tol menerima uang ganti kerugian (UGR) bernilai ratusan juta hingga miliaran. Berbeda dengan lahan salah satu warga di Dusun Ngemplak, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Ada satu pemilik bidang tanah yang menerima Rp5.409.610 saja dari pembayaran UGR itu. Pasalnya satu bidang yang terdampak itu tidak sampai satu meter tepatnya 75 centimeter saja.
Hal itu diketahui saat pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen I dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman, Selasa (3/9/2024).
"Paling kecil (menerima ganti rugi) itu 0,75 meter menerima Rp5.409.610," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo saat ditemui di lokasi.
Dia menjelaskan bidang tanah itu harus dibebaskan mengingat posisinya yang berada di bagian bawah tol yang rencananya dibuat elevated atau melayang.
"Karena dia (tol) itu kan yang elevated, kan kalau elevated itu berapa pun kena harus dibebaskan kan ruang udara soalnya," ujarnya.
"Tapi kalau dia timbunan mungkin bisa dihindari. Tapi karena ruang udara harus dibebaskan berapapun itu 0 koma sekian tetap harus dibayar," imbuhnya.
Sementara itu, Heru Pramudya Wardana (50) salah satu keluarga pemilik tanah terdampak tol yang kurang dari satu meter itu, mengatakan sebenarnya bidang tersebut sedang dalam proses pemecahan sertifikat tanah warisan. Pasalnya lahan itu milik orang tuanya.
Tanah dengan luasan sekira 640 meter persegi itu dibagi kepada delapan orang anaknya. Pembagian memang sudah dilakukan namun sertifikat pecah tanah sedang berproses.
Baca Juga: Didukung Sembilan Parpol, Heroe-Pena Daftar ke KPU Kota Jogja
Proses tersebut sementara ini berhenti akibat terdampak tol tersebut. Bagian terdampak sebesar 75 centimeter itu sendiri milik anak pertama.
"Belum (pecah waris), itu sudah mau ukur berhenti gara-gara kena tol diblokir kan BPN enggak berani," kata Heru ditemui di rumahnya di wilayah Jombor.
Mengetahui luasan yang terdampak hanya 75 centimeter itu, Heru mengaku keluarga hanya tertawa. Padahal dia bilang keluarga awalnya sudah mengikhlaskan tanah terdampak tol itu.
"Ya lucu aja ketawa aja, soalnya itu kan mau diproses balik nama ke anak-anak, itu sampai keluarga sampai bilang wes aku rasah jaluk duit e wes tak ikhlaske (udah aku enggak usah minta uangnya, sudah aku ikhlaskan). Ning iki (tapi ini) proses jalan terus, tapi tetep di pihak BPN enggak bisa," terangnya.
Kini setelah ganti rugi ini, pihak keluarga hanya berharap proses pecah waris tetap bisa dilaksanakan. Bahkan ia meminta jika bisa proses dipercepat atau dipermudah lagi.
"Ya kalau bisa dipercepat misalnya setelah ini ganti rugi terus segera kan biar bisa langsung diproses, kan orang tua juga sudah enggak ada to biar enak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terima Ganti Rugi Rp4,1 Miliar Usai Terdampak Tol Jogja-Solo, Pensiunan Ini Pilih Pulang Kampung
-
Korupsi Kredit Mikro Nasabah, Mantri Bank BUMN di Jogja Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Hasto-Wawan Daftar Pilwakot ke KPU, Bila Terpilih Siap Atasi Sampah Jogja
-
Didukung Sembilan Parpol, Heroe-Pena Daftar ke KPU Kota Jogja
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat