SuaraJogja.id - Seorang warga, Maryadi (74) menjadi penerima Uang Ganti Rugi (UGR) tertinggu untuk bidang yang terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II di wilayah Sendangadi, Mlati, Sleman. Pensiunan itu tercatat menerima UGR senilai Rp4,1 Miliar.
Ketika ditemui usai menerima UGR di Kantor Kalurahan Sendangadi, Maryadi mengaku belum mempunyai gambaran akan digunakan untuk apa uang tersebut.
"Masih belum punya gambaran. Ya paling untuk masa depan anak cucu, karena saya punya anak punya cucu sekolah, ya mungkin untuk pendidikan itu," kata Maryadi, Selasa (3/9/2024).
Diungkapkan Maryadi, tidak semua lahan miliknya terdampak proyek tol. Dari total bidang seluas 913 meter persegi, lahan yang terdampak sekitar 565 meter persegi.
Maryadi mengatakan bahwa tanah itu merupakan warisan dari orang tuanya. Bidang terdampak tol itu sendiri merupakan lahan kosong dengan hanya tegakan berupa tumbuhan saja di atasnya.
Selama ini lahan itu dikelola oleh saudaranya saja. Sedangkan Maryadi merupakan warga Jakarta.
"Masih ada sisa (lahan). InsyaAllah saya malah mau pulang kampung aja, kebetulan saya tinggal di Jakarta. Jadi ini dapat rejeki dari Jogja. Kalau saya usaha saya rasa belum," ujarnya.
"Itu juga tanah bukan hasil dari kerja saya, alhamdulillah dari orang tua. Saya terima kasih sama orang tua saya ya walaupun anu (tidak ada) tapi masih bisa memberikan yang terbaik buat saya," sambungnya.
Menurutnya nominal UGR yang diberikan ini sudah memuaskan.
Baca Juga: Sultan Ground Jadi Tantangan, Kapan Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 Beres?
"Menurut saya pribadi memuaskan cukup. Ya kayaknya di atas harga pasar, kalau harga segitu tinggi itu. Ya alhamdulillah," ucapnya.
Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II mulai dilakukan. Total ada 52 bidang tanah terdampak dengan nilai pembayaran mencapai Rp88 miliar.
Pembayaran UGR bagi warga yang lahanya terdampak itu dilakukan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman pada Selasa (3/9/2024) siang.
"Hari ini (total ganti rugi) Rp88 miliar untuk 52 bidang. Jadi mungkin saja ada satu dua bidang itu dimiliki oleh satu orang. Jadi kita selalu memakai bidang tanah yang terkena pengadaan tanah," kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari ditemui di lokasi, Selasa siang.
Embun memastikan hingga tahap ini tidak ada penolakan dari warga terdampak proyek jalan bebas hambatan itu. Sementara untuk nilai UGR yang diterima warga terdampak berbeda-beda.
"Itu tergantung luasan tanah dan juga isi daripada tanah itu, bangunan bagus atau tidak, tanaman banyak atau tidak, itu dinilai bidang per bidang berikut isinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Proyek Tol Jogja-Solo Direncanakan Masuk Ring Road Utara September, Kontraktor Pastikan Kendaraan Tetap Bisa Lewat
-
Awas Macet, Tol Jogja-Solo Mulai Dibangun di Ring Road Utara Sleman September Ini
-
Ruas Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.1 Solo-Klaten Direncanakan Beroperasi Akhir Agustus 2024
-
Progres Tol Jogja-Solo-YIA Capai 52 Persen, 9 Jembatan di DIY Dikebut
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?