SuaraJogja.id - Seorang warga, Maryadi (74) menjadi penerima Uang Ganti Rugi (UGR) tertinggu untuk bidang yang terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II di wilayah Sendangadi, Mlati, Sleman. Pensiunan itu tercatat menerima UGR senilai Rp4,1 Miliar.
Ketika ditemui usai menerima UGR di Kantor Kalurahan Sendangadi, Maryadi mengaku belum mempunyai gambaran akan digunakan untuk apa uang tersebut.
"Masih belum punya gambaran. Ya paling untuk masa depan anak cucu, karena saya punya anak punya cucu sekolah, ya mungkin untuk pendidikan itu," kata Maryadi, Selasa (3/9/2024).
Diungkapkan Maryadi, tidak semua lahan miliknya terdampak proyek tol. Dari total bidang seluas 913 meter persegi, lahan yang terdampak sekitar 565 meter persegi.
Maryadi mengatakan bahwa tanah itu merupakan warisan dari orang tuanya. Bidang terdampak tol itu sendiri merupakan lahan kosong dengan hanya tegakan berupa tumbuhan saja di atasnya.
Selama ini lahan itu dikelola oleh saudaranya saja. Sedangkan Maryadi merupakan warga Jakarta.
"Masih ada sisa (lahan). InsyaAllah saya malah mau pulang kampung aja, kebetulan saya tinggal di Jakarta. Jadi ini dapat rejeki dari Jogja. Kalau saya usaha saya rasa belum," ujarnya.
"Itu juga tanah bukan hasil dari kerja saya, alhamdulillah dari orang tua. Saya terima kasih sama orang tua saya ya walaupun anu (tidak ada) tapi masih bisa memberikan yang terbaik buat saya," sambungnya.
Menurutnya nominal UGR yang diberikan ini sudah memuaskan.
Baca Juga: Sultan Ground Jadi Tantangan, Kapan Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 Beres?
"Menurut saya pribadi memuaskan cukup. Ya kayaknya di atas harga pasar, kalau harga segitu tinggi itu. Ya alhamdulillah," ucapnya.
Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II mulai dilakukan. Total ada 52 bidang tanah terdampak dengan nilai pembayaran mencapai Rp88 miliar.
Pembayaran UGR bagi warga yang lahanya terdampak itu dilakukan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman pada Selasa (3/9/2024) siang.
"Hari ini (total ganti rugi) Rp88 miliar untuk 52 bidang. Jadi mungkin saja ada satu dua bidang itu dimiliki oleh satu orang. Jadi kita selalu memakai bidang tanah yang terkena pengadaan tanah," kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari ditemui di lokasi, Selasa siang.
Embun memastikan hingga tahap ini tidak ada penolakan dari warga terdampak proyek jalan bebas hambatan itu. Sementara untuk nilai UGR yang diterima warga terdampak berbeda-beda.
"Itu tergantung luasan tanah dan juga isi daripada tanah itu, bangunan bagus atau tidak, tanaman banyak atau tidak, itu dinilai bidang per bidang berikut isinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Proyek Tol Jogja-Solo Direncanakan Masuk Ring Road Utara September, Kontraktor Pastikan Kendaraan Tetap Bisa Lewat
-
Awas Macet, Tol Jogja-Solo Mulai Dibangun di Ring Road Utara Sleman September Ini
-
Ruas Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.1 Solo-Klaten Direncanakan Beroperasi Akhir Agustus 2024
-
Progres Tol Jogja-Solo-YIA Capai 52 Persen, 9 Jembatan di DIY Dikebut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas