Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman, Selasa (16/7/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Proses pembebasan lahan untuk proyek tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 Klaten-Purwomartani di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hampir rampung. Kini hanya tinggal beberapa bidang saja yang menunggu proses pembebasan.

Hal ini disampaikan oleh Humas Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Wilayah DIY, PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto. Dia menyebut sisa bidang menunggu proses pembebasan itu berupa fasilitas umum (fasum).

Agung mengungkap area Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 yang ada di wilayah DIY itu berada di empat kalurahan. Meliputi Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani.

"Semuanya di kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman DIY," kata Agung dalam keterangan yang diterima SuaraJogja.id, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Pemda DIY Minta Distributor Tak Buru-buru Naikkan Harga Minyakita

Disebutkan Agung, saat ini pengadaan lahan untuk area proyek tersebut hanya tersisa beberapa lahan. Sisa lahan yang belum dibebaskan itu berupa tegakan yang di atas tanah Sultan Ground (SG).

"Untuk pembebasan lahan yang di area 1.2 masih menyisakan tegakan berupa banguan dan tanaman yang berada di atas tanah SG (Sultan Ground) yang belum mendapatkan ganti rugi," tuturnya.

Kini proses ganti rugi masih terus berjalan untuk tegakan yang berupa tanaman serta bangunan itu. Sebagian besar bangunan yang belum dapat dibebaskan itu berupa fasum.

Beberapa di antaranya yakni seperti masjid dan makam. Lokasi lahan yang belum dibebaskan itu juga tersebar di area proyek yang digunakan tadi.

Tercatat untuk di Kalurahan Purwomartani ada satu masjid dan dua makam umum yang belum direlokasi. Kemudian ada pula di Kalurahan Tirtomartani dengan satu rumah dan dua bidang laham.

Baca Juga: PKB Dukung Harda Kiswaya di Pilkada Sleman?, Sukaptana: Betulan Atau Enggak, Belum Tahu

"Di Kalurahan Tirtomartani ada satu rumah dan dua bidang lahan yang masih dalam proses penyelesaian ganti rugi," ungkapnya.

Load More