SuaraJogja.id - Penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Sleman makin memanas. Pasca melapor ke Polda DIY, sejumlah warga yang menjadi saksi mata pencopotan banner penolakan diskotek Angel's Wing (AW) di Karangmloko, Sleman pun dipanggil Polresta Sleman untuk memberikan keterangan, Jumat (06/9/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi angkat suara terkait konflik warga dengan pemilik tempat hiburan malam tersebut. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana terhadap pencurian properti warga yang menolak AW.
"Terkait penolakan [warga terhadap AW], kita sangat menghargai karena memang dalam setiap kegiatan baru itu pasti ada kepentingan yang terganggu," paparnya.
Kapolresta menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak kalurahan. Sebab status perizinan keberadaan tempat hiburan malam harus jelas sebelum beroperasi.
Diharapkan kamtibmas juga memantau terus kondisi tempat hiburan yang berada di kawasan pemukiman dan menjual minuman beralkohol tersebut.
"Legalitas dan perizinan adalah hal utama yang harus dipastikan. Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu dari pihak kelurahan apa yang menjadi kendala dari proses perizinan. Saya juga berharap dipantau dengan teman Kamtibmas sambil kita menunggu bagaimana situasi perizinannya yang pasti," tandasnya.
Sementara kuasa hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho menjelaskan, dua warga yang merupakan saksi mata pencurian banner penolakan tempat hiburan malam sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Dua saksi telah memberikan keterangan, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan yang menyaksikan kejadian," paparnya.
Warga, lanjut Agung saat ini menunggu tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Namun, jadwal audiensi dengan Bupati Sleman tertunda karena kesibukan menjelang pilkada.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Warga berharap Pemkab akan mengambil langkah dengan melibatkan dinas-dinas terkait. Begitu pula DPRD Sleman yang diharapkan ikut memberikan solusi.
Agung menambahkan, perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut akan sangat menentukan masa depan investasi hiburan malam di Sleman sekaligus menjadi preseden penanganan konflik serupa di daerah lain. Kasus tersebut juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam mengelola konflik kepentingan dan menegakkan aturan perizinan.
"DPRD Sleman juga diharapkan terlibat dalam polemik ini. Surat pengaduan kami akan diteruskan ke Ketua DPRD Sleman," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK