SuaraJogja.id - Penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Sleman makin memanas. Pasca melapor ke Polda DIY, sejumlah warga yang menjadi saksi mata pencopotan banner penolakan diskotek Angel's Wing (AW) di Karangmloko, Sleman pun dipanggil Polresta Sleman untuk memberikan keterangan, Jumat (06/9/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi angkat suara terkait konflik warga dengan pemilik tempat hiburan malam tersebut. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana terhadap pencurian properti warga yang menolak AW.
"Terkait penolakan [warga terhadap AW], kita sangat menghargai karena memang dalam setiap kegiatan baru itu pasti ada kepentingan yang terganggu," paparnya.
Kapolresta menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak kalurahan. Sebab status perizinan keberadaan tempat hiburan malam harus jelas sebelum beroperasi.
Diharapkan kamtibmas juga memantau terus kondisi tempat hiburan yang berada di kawasan pemukiman dan menjual minuman beralkohol tersebut.
"Legalitas dan perizinan adalah hal utama yang harus dipastikan. Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu dari pihak kelurahan apa yang menjadi kendala dari proses perizinan. Saya juga berharap dipantau dengan teman Kamtibmas sambil kita menunggu bagaimana situasi perizinannya yang pasti," tandasnya.
Sementara kuasa hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho menjelaskan, dua warga yang merupakan saksi mata pencurian banner penolakan tempat hiburan malam sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Dua saksi telah memberikan keterangan, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan yang menyaksikan kejadian," paparnya.
Warga, lanjut Agung saat ini menunggu tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Namun, jadwal audiensi dengan Bupati Sleman tertunda karena kesibukan menjelang pilkada.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Warga berharap Pemkab akan mengambil langkah dengan melibatkan dinas-dinas terkait. Begitu pula DPRD Sleman yang diharapkan ikut memberikan solusi.
Agung menambahkan, perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut akan sangat menentukan masa depan investasi hiburan malam di Sleman sekaligus menjadi preseden penanganan konflik serupa di daerah lain. Kasus tersebut juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam mengelola konflik kepentingan dan menegakkan aturan perizinan.
"DPRD Sleman juga diharapkan terlibat dalam polemik ini. Surat pengaduan kami akan diteruskan ke Ketua DPRD Sleman," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru