SuaraJogja.id - Penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Sleman makin memanas. Pasca melapor ke Polda DIY, sejumlah warga yang menjadi saksi mata pencopotan banner penolakan diskotek Angel's Wing (AW) di Karangmloko, Sleman pun dipanggil Polresta Sleman untuk memberikan keterangan, Jumat (06/9/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi angkat suara terkait konflik warga dengan pemilik tempat hiburan malam tersebut. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana terhadap pencurian properti warga yang menolak AW.
"Terkait penolakan [warga terhadap AW], kita sangat menghargai karena memang dalam setiap kegiatan baru itu pasti ada kepentingan yang terganggu," paparnya.
Kapolresta menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak kalurahan. Sebab status perizinan keberadaan tempat hiburan malam harus jelas sebelum beroperasi.
Diharapkan kamtibmas juga memantau terus kondisi tempat hiburan yang berada di kawasan pemukiman dan menjual minuman beralkohol tersebut.
"Legalitas dan perizinan adalah hal utama yang harus dipastikan. Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu dari pihak kelurahan apa yang menjadi kendala dari proses perizinan. Saya juga berharap dipantau dengan teman Kamtibmas sambil kita menunggu bagaimana situasi perizinannya yang pasti," tandasnya.
Sementara kuasa hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho menjelaskan, dua warga yang merupakan saksi mata pencurian banner penolakan tempat hiburan malam sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Dua saksi telah memberikan keterangan, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan yang menyaksikan kejadian," paparnya.
Warga, lanjut Agung saat ini menunggu tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Namun, jadwal audiensi dengan Bupati Sleman tertunda karena kesibukan menjelang pilkada.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Warga berharap Pemkab akan mengambil langkah dengan melibatkan dinas-dinas terkait. Begitu pula DPRD Sleman yang diharapkan ikut memberikan solusi.
Agung menambahkan, perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut akan sangat menentukan masa depan investasi hiburan malam di Sleman sekaligus menjadi preseden penanganan konflik serupa di daerah lain. Kasus tersebut juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam mengelola konflik kepentingan dan menegakkan aturan perizinan.
"DPRD Sleman juga diharapkan terlibat dalam polemik ini. Surat pengaduan kami akan diteruskan ke Ketua DPRD Sleman," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal
-
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
-
Cara Cerdas Jogja Atasi Darurat Sampah: Sisa Makanan Jadi Pakan Ternak, Tiap Warga akan Diberi Ember
-
Tak Mau Euforia, Pelatih PSS Sleman Ungkap Prioritas Utama Setelah Kalahkan Persiba
-
Sempat Tertinggal, PSS Sleman Bangkit di Babak Kedua! High Press Jadi Kunci?