SuaraJogja.id - Seorang bocah asal Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Mirisnya, terduga pelaku juga masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencabulan itu. Kasus tersebut kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Dan saat ini tahapannya adalah pemeriksaan saksi-saksi.
"Benar, hari ini saya mengantar tetangga korban yang kebetulan tengah hamil ke Unit PPA Polres [Gunungkidul] untuk menjadi saksi. Ini layanan total Polsek Gedangsari ke masyarakat," kata dia, Senin (9/9/2024).
Kapolsek menambahkan korban adalah bocah perempuan yang duduk di kelas 3 bangku Sekolah Dasar (SD). Sementara terduga pelaku adalah tetangganya yaitu bocah berurusan dengan hukum yang berumur 17 tahun.
Baca Juga: Liburan Berujung Petaka, Bus Pariwisata Rem Blong di Gunungkidul, Lapak Pedagang Hancur
Bocah berurusan dengan hukum tersebut kini duduk di kelas 11 sebuah SMA di wilayah tersebut. Namun untuk inisial terduga pelaku, Kapolsek masih enggan menyebutkannya dengan alasan masih di bawah umur. Dia memastikan kasus tersebut ditangani dengan baik.
"Iya mas, saat ini dalam tahap penyelidikan dan sedang memeriksa saksi," tambahnya.
Dia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan pihak Polsek mengantarkan para saksi ke Mapolres jika benar-benar membutuhkan. Karena jarak antara lokasi pencabulan dengan Mapolres cukup jauh di daerah pelosok dan medannya yang cukup sulit.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza ketika dikonfirmasi membenarkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan terduga pelaku juga anak di bawah umur. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi.
"Benar. Korban hanya satu anak," kata Achmad.
Baca Juga: Gunungkidul Fasilitasi UMKM melalui Business Matching, Dorong Perekonomian Lokal
Aksi pencabulan tersebut pertama kali diketahui oleh kakak korban. Di mana saat itu awalnya kakak pelaku memergoki korban tengah melihat video dewasa di YouTube dari handphone kakaknya. Mengetahui aksi adiknya yang masih kecil, sang kakak langsung melarangnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Arra TikToker Cilik Hina Buruh dan Kusir Delman, Orangtua Minta Maaf dan Tutup Akun Media Sosial
-
Diskusi Arra Si Bocah Viral dan Ayahnya soal Pernikahan Bikin Heboh: Netizen Sebut Tak Sesuai Usia
-
Arra Si Bocah Viral Kembali Panen Kritik, Diduga Hina Fisik Buruh Pabrik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan