SuaraJogja.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Satu orang yang merupakan bandar judi ikut diringkus petugas.
"Tiga orang pelaku itu terdiri dari, bandar satu orang, dua orang lainnya adalah penjudi," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Endriadi, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda DIY. Laporan itu terkait dengan dugaan kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil) di dalam Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, terdapat kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil).
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya benar memang ada perjudian di area tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni lak-laki Terong (44) warga Margokaton, Seyegan, Sleman. Dia berperan sebagai bandar saat dilakukan penggerebekan itu.
Kemudian dua orang pelaku lain yakni laki-laki berinisial SE (51) warga Minggir, Sleman dan SD (53) warga Tempel, Sleman.
"Untuk para pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Endriadi bilang polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah batok tempurung beserta alasnya, tiga buah mata dadu warna biru, satu lembar tikar alas dadu BK, satu buah meja kayu panjang, satu buah kursi kayu panjang, satu buah kursi kayu kecil, dua buah kursi kecil plastik.
Baca Juga: Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman
Ada pula barang bukti uang tunai Rp900 ribu dari pelaku Terong, lalu uang Rp500 ribu dari pelaku SE dan pelaku SD uang senilai Rp100 ribu. Selain itu, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa pemilik di lokasi kejadian.
"Di lokasi kejadian, kami juga membawa 8 sepeda motor tanpa pemilik untuk dijadikan barang bukti," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan