SuaraJogja.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Satu orang yang merupakan bandar judi ikut diringkus petugas.
"Tiga orang pelaku itu terdiri dari, bandar satu orang, dua orang lainnya adalah penjudi," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Endriadi, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda DIY. Laporan itu terkait dengan dugaan kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil) di dalam Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, terdapat kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil).
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya benar memang ada perjudian di area tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni lak-laki Terong (44) warga Margokaton, Seyegan, Sleman. Dia berperan sebagai bandar saat dilakukan penggerebekan itu.
Kemudian dua orang pelaku lain yakni laki-laki berinisial SE (51) warga Minggir, Sleman dan SD (53) warga Tempel, Sleman.
"Untuk para pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Endriadi bilang polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah batok tempurung beserta alasnya, tiga buah mata dadu warna biru, satu lembar tikar alas dadu BK, satu buah meja kayu panjang, satu buah kursi kayu panjang, satu buah kursi kayu kecil, dua buah kursi kecil plastik.
Baca Juga: Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman
Ada pula barang bukti uang tunai Rp900 ribu dari pelaku Terong, lalu uang Rp500 ribu dari pelaku SE dan pelaku SD uang senilai Rp100 ribu. Selain itu, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa pemilik di lokasi kejadian.
"Di lokasi kejadian, kami juga membawa 8 sepeda motor tanpa pemilik untuk dijadikan barang bukti," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA