SuaraJogja.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Satu orang yang merupakan bandar judi ikut diringkus petugas.
"Tiga orang pelaku itu terdiri dari, bandar satu orang, dua orang lainnya adalah penjudi," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Endriadi, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda DIY. Laporan itu terkait dengan dugaan kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil) di dalam Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, terdapat kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil).
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya benar memang ada perjudian di area tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni lak-laki Terong (44) warga Margokaton, Seyegan, Sleman. Dia berperan sebagai bandar saat dilakukan penggerebekan itu.
Kemudian dua orang pelaku lain yakni laki-laki berinisial SE (51) warga Minggir, Sleman dan SD (53) warga Tempel, Sleman.
"Untuk para pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Endriadi bilang polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah batok tempurung beserta alasnya, tiga buah mata dadu warna biru, satu lembar tikar alas dadu BK, satu buah meja kayu panjang, satu buah kursi kayu panjang, satu buah kursi kayu kecil, dua buah kursi kecil plastik.
Baca Juga: Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman
Ada pula barang bukti uang tunai Rp900 ribu dari pelaku Terong, lalu uang Rp500 ribu dari pelaku SE dan pelaku SD uang senilai Rp100 ribu. Selain itu, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa pemilik di lokasi kejadian.
"Di lokasi kejadian, kami juga membawa 8 sepeda motor tanpa pemilik untuk dijadikan barang bukti," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas