SuaraJogja.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Satu orang yang merupakan bandar judi ikut diringkus petugas.
"Tiga orang pelaku itu terdiri dari, bandar satu orang, dua orang lainnya adalah penjudi," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Endriadi, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda DIY. Laporan itu terkait dengan dugaan kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil) di dalam Pasar Srikaton, Padukuhan Ngino, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, terdapat kegiatan perjudian jenis BK (Besar Kecil).
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya benar memang ada perjudian di area tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni lak-laki Terong (44) warga Margokaton, Seyegan, Sleman. Dia berperan sebagai bandar saat dilakukan penggerebekan itu.
Kemudian dua orang pelaku lain yakni laki-laki berinisial SE (51) warga Minggir, Sleman dan SD (53) warga Tempel, Sleman.
"Untuk para pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditreskrimum Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Endriadi bilang polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah batok tempurung beserta alasnya, tiga buah mata dadu warna biru, satu lembar tikar alas dadu BK, satu buah meja kayu panjang, satu buah kursi kayu panjang, satu buah kursi kayu kecil, dua buah kursi kecil plastik.
Baca Juga: Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman
Ada pula barang bukti uang tunai Rp900 ribu dari pelaku Terong, lalu uang Rp500 ribu dari pelaku SE dan pelaku SD uang senilai Rp100 ribu. Selain itu, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa pemilik di lokasi kejadian.
"Di lokasi kejadian, kami juga membawa 8 sepeda motor tanpa pemilik untuk dijadikan barang bukti," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic