SuaraJogja.id - Kekinian pemerintah mulai memperketat pengawasan kebijakan investasi di bidang digital ekonomi. Upaya yang dilakukan yakni dengan menyaring aplikasi-aplikasi e-commerce yang akan masuk ke Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki tak memungkiri saat ini semua negara melindungi UMKM mereka sendiri. Tujuannya agar tak kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang.
"Di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi," kata Teten ditemui di University Club (UC) Hotel UGM, Selasa (10/9/2024).
Apalagi, diungkapkan Teten, masih banyak temuan produk impor yang masuk Indonesia tapi dijual atau diedarkan secara ilegal. Hal ini membuat UMKM masyarakat kian terancam.
"Misalnya banyak sekarang ini banyak produk impor yang dari luar dijual lewat cross-border online tapi enggak mengurusi misalnya izin edarnya, SNI dan lain sebagainya," ucapnya.
"Nah ini ini kan harus diperketat termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan corss-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia," imbuhnya.
Teten menyebut sejauh ini pihaknya masih menemukan cukup banyak indikasi penyeludupan barang-barang yang diedarkan di Indonesia. Capaiannya bahkan hampir mencapai 40 persen.
"Dan kita menemukan waktu itu banyak sekali penyelundupan karena yang kita laporkan kepada Pak Mendag dan kita bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen atau lebih ya saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini. Jadi negara pengekspor-nya tercatat di sini dicatatnya lebih sedikit. Itu indikasi ada penyelundupan," terangnya.
"Jadi ini memang perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital supaya ekonomi digital kita bisa menguntungkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," tambahnya.
Baca Juga: Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Sebab jika penyelundupan barang-barang ilegal itu dibiarkan begitu saja, maka Teten bilang UMKM lokal akan tergeser. Apalagi produk-produk consumer goods berupa barang atau produk jadi yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen.
Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada gagalnya Indonesia menjadi negara maju. Mengingat saat ini UMKM yang cukup banyak menyediakan lapangan kerja di Indonesia.
"Karena yang paling terpukul oleh produk-produk consumer goods yang dijual di online itu kan UMKM, hari ini UMKM yang menyediakan lapangan kerja, ini kan kalau tidak diprotect ini akan terjadi pengangguran yang luar biasa ya. Jadi kita bisa jadi gagal juga menjadi negara maju kalau kemudian penganggurannya tinggi itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup